Menteri Hadi Inisiasi Penyelesaian Sengketa Tanah Suku Anak Dalam di Musi Rawas

Berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Namun kehadiran Menteri Hadi tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2023, 22:15 WIB
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Keberadaan Suku Anak Dalam (SAD) seringkali terpinggirkan. Ekspansi industri perkebunan terkadang bersentuhan dengan kehidupan utama mereka, terutama kebutuhan atas tanah.

Menteri Hadi mengunjungi Sumatera Selatan untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT. London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT. Lonsum di atas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha," Hadi Tjahjanto menjelaskan.

Berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Namun kehadiran Menteri Hadi tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan sudah prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan InsyaAllah tidak akan ada hambatan yang serius," Hadi Tjahjanto menjelaskan.

Menteri Hadi Tjahjanto menambahkan, proses inventarisasi sudah rampung, mekenisme pemberian hak juga sedang berlangsung. Baik PT. Lonsum dan pihak SAD semua kooperatif dan beritikad baik. "Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas insyaAllah kasus ini akan segera kita nyatakan selesai."

Menteri Hadi menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa salah satu amanah Presiden Joko Widodo adalah menuntaskan konflik-konflik agararia yang sudah puluhan tahun belum selesai.

"Hari ini saya menyampaikan ke Gubernur dan juga Forkompimda Provinsi Sumsel mengenai pentingnya penyelesaian konflik-konflik pertanahan sesuai arahan Bapak Presiden agar tidak menghantui kita lagi di masa mendatang," Menteri Hadi Tjahjanto mengakhiri pernyataaanya pada media.


Menteri Hadi di GTRA Summit

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria Summit (GTRA Summit) menjadi forum untuk memadukan kebijakan pertanahan antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mensukseskan Reforma Agraria.

Hal ini disampaikannya saat membuka kick off meeting GTRA Summit di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

“GTRA Summit akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria,” kata dia.

Adapun nanti, akan dibahas terkait kebijakan administrasi pertanahan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang ada di masyarakat agar sengketa-sengketa lahan dapat diselesaikan.

“Dua hal ini (Reforma Agraria dan Penyusunan RDTR), akan bermuara pada kesejahteraan rakyat. Dan itulah yang menjadi tujuan kita bersama,” kata Hadi.

GTRA Summit yang bertemakan Transformasi Reforma Agraria untuk Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, diketahui akan dimulai dengan berbagai diskusi dua mingguan untuk menjembatani pertemuan puncak di Karimun, Kepulauan Riau pada 29-31 Agustus 2023 mendatang.

Sejumlah tema yang akan dibahas diantaranya penguatan skema legalisasi aset permukan di atas air, pulau kecil dan terluar sampai pertambangan dengan penguasaan masyarakat.

“Bukan hanya reforma agraria di darat. Masyarakat yang tinggal di atas permukaan air seperti Suku Bajo juga menjadi perhatian untuk mendapat keadilan,” ungkap Hadi.by

Infografis Klaim Temuan Lahan IKN Nusantara Bukan Tanah Negara. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya