Infografis OTT KPK Kuak Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Penyidik KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi atau suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Perkiraan nilai suap sekitar Rp 14,5 miliar.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 13 Apr 2023, 09:38 WIB
Banner Infografis OTT KPK Kuak Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Sehari setelah mengumumkan Operasi Tangkap Tangan atau OTT, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi atau suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Oleh KPK, para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan menetapkan 10 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis (14/4/2023 dini hari.

Menurut Johanis, para tersangka korupsi proyek rel kereta terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap. Terdiri dari Dion Renato Sugiarto/DIN, Muchamad Hikmat/MUH, Yoseph Ibrahim/YOS, dan Parjono/PAR.

Adapun 6 tersangka suap proyek jalur kereta lainnya diduga sebagai penerima suap. Mereka itu Harno Trimadi/HNO, Putu Sumarjaya/PS, Bernard Hasibuan/BEN, Achmad Affandi/AFF, Fadliansyah/FAD, dan Syntho Pirjani Hutabarat/SYN.

Ada 4 proyek dalam kasus dugaan suap proyek rel kereta. Pertama, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Kedua, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiga, 4 Proyek Konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 Proyek Supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Keempat, Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Dugaan korupsi proyek jalur kereta dan perbaikan rel tersebut terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut kisaran suap yang diterima 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima 6 tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.

Bagaimana awal pengumuman OTT KPK tersebut? Siapa saja para tersangka dan jabatan masing-masing? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:


Infografis OTT KPK Kuak Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Infografis OTT KPK Kuak Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis 10 Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya