Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait beredarnya surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) atau paket Lebaran kepada perusahaan bus di daerah itu.
Adanya pemeriksaan oleh BNN RI itu dibenarkan oleh Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa.
Baca Juga
Advertisement
"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan dilansir dari Antara, Kamis (13/4/2023).
Ridwan menuturkan, persoalan surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan suratnya sudah ditarik kembali.
"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," katanya.
Ridwan menjelaskan, sesuai keterangan dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar dan hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman.
Ia mengakui, munculnya tudingan negatif dari masyarakat terkait permohonan THR itu dan hal itu tidak terbayangkan sebelumnya.
"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN," katanya.
Sebelumnya, selebaran surat berkop BNN Kota Tasikmalaya tersebar di grup WhatsApp masyarakat dan wartawan di Kota Tasikmalaya. Surat itu berisi permohonan permintaan THR atau paket Lebaran kepada PO Budiman.
Surat tersebut sudah diakui oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim diterbitkan oleh institusinya dan menyebut permintaan THR ke perusahaan itu untuk tambahan paket Lebaran atau THR bagi anggotanya.
Namun, Iwan juga mengakui tindakan tersebut salah dan tidak seharusnya terjadi pada institusi yang dipimpinnya.
THR Buat Tambahan Anggota BNN Tasikmalaya
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan, surat tersebut dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.
Permohonan itu, kata dia, diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya.
"Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," katanya.
Namun, karena surat permohonan itu tersebar di masyarakat, Iwan menyampaikan permohonan maaf, dan dinilai itu kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Ia menegaskan surat permohonan itu sudah ditarik kembali, dan tidak ada lagi surat lain yang serupa mengajukan permohonan THR kepada pihak lain, hanya kepada PO Bus Budiman yang dinilai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat.
"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," katanya.
Advertisement