Bambang Widjojanto Tagih Janji Anas Urbaningrum: Sudah Terbukti, Sudah Dihukum, Kapan Lu Loncat dari Monas?

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mempertanyakan niatan Anas Urbaningrum loncat dari Monas jika terbukti bersalah pada kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Apr 2023, 11:34 WIB
Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidatonya usai bebas di halaman Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023). Arya Prakasa/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mempertanyakan niatan Anas Urbaningrum loncat dari Monas jika terbukti bersalah pada kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Ini sudah terbukti, sudah dihukum, kapan lu loncat dari monas?" ujar BW dikutip dari Podcast Novel Baswedan, Kamis (13/4/2023).

BW menyatakan, pernyataan-pernyataan Anas Urbaningrum sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia tetap berupaya mencari panggung dengan melakukan perdebatan guna membersihkan namanya.

"Apa belum cukup persidangan 1, 2, 3 hingga PK untuk membuktikan itu. Sudahlah kita sudah tau ujungnya mau kemana," ujarnya.

BW menyarankan Anas untuk legowo menerima kesalahan. "Banyak orang yang melakukan kesalahan, jatuh hancur dan bangkit kembali. Itu lebih terhormat," ujarnya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Sukamiskin dengan program cuti menjelang bebas, Selasa (11/4/2023). Dia tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama tiga bulan ke depan.

Anas meninggalkan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Dengan mengenakan baju koko putih dan peci hitam, Anas menyampaikan pidatonya usai keluar dari lapas.

“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih tak terhingga kepada pak kalapas dan seluruh jajaran yang selama ini sudah istilahnya membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai semua masing-masing pada titik bebas atau merdeka. Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” kata Anas membuka pidatonya.

 


Terimakasih kepada Sahabat

Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat mengikuti sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selanjutnya, Anas Urbaningrum mengucapkan terima kasih kepada para sahabatnya yang turut menyambut bebasnya dia dari hukuman penjara di Lapas Sukamiskin.

“Terima kasih kepada teman-teman, sahabat-sahabat yang hadir saya harus menyebut beberapa di antaranya sahabat Saan Mustopa, kemudian sahabat saya dan adik saya Rifky Karsayuda, ada adik-adik PB HMI, Cipayung, dan di belakang saya yang pasti sudah dikenal beliau sahabat saya I Gede Suardika dan banyak yang lain,” tuturnya.

“Saya sungguh terima kasih kepada saudara-saudara sekalian karena di halaman Lapas Sukamiskin ini buat saya bukan memposisikan saudara-saudara saya ini pada tempat di halaman hati saya, tapi semuanya yang hadir di sini maupun yang tidak hadir dengan mengirimkan doa permohonan kepada Tuhan, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam,” ucap Anas.

“Karena di dalam relung hati terdalam itulah kita punya ikatan hati, ikatan batin, ikatan rasa, ikatan komitmen dan merasa bahwa kita ini bukan individu yang bisa berjalan sendiri-sendiri tetapi sebagai sebuah jalinan komunitas perjuangan,” kata Anas menambahkan.

Infografis Ragam Tanggapan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya