Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa jalani sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Irjen Teddy Minahasa ceritakan perjalanan hidup dalam pledoi berjudul “sebuah industri hukum dan konspirasi”.
Teddy Minahasa turut pamerkan pencapaian selama menjadi anggota Porli.
Advertisement
Irjen Teddy mengaku berasal dari keluarga kurang mampu. Ia delapan bersaudara. Sejak kecil tumbuh dan dibesarkan di sebuah kota Pasuruan, Jawa Timur.
"Pada tahun 1990 saya lulus SMA dan langsung mengikuti seleksi AKABRI karena saya yakin bahwa kedua orangtua saya tak mampu membiayai saya ke jejang berikutnya atau kuliah ke perguruan tinggi. Alhamadulilah saya dinyatakan lulus AKABRI dan masuk matra kepolisian atau Akademi Kepolisian tahun 1990,” ujar dia di PN Jakbar.
Irjen Teddy menerangkan, ia sadar bukan berasal dari keluarga pejabat bukan dari kalangan mampu ataupun bukan anak Jenderal. Dalam bahasa Jawa hanyalah kawulo alit atau wong cilik atau orang kecil.
Karenanya, ia menjalani proses pendidikan di AKPOL selama 4 tahun dengan penuh rasa tanggung jawab dan displin yang tinggi. Teddy menerangkan, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis dan prestisius di bidang Pendidikan, operasional maupun staf.
Adapun, riwayat jabatan Kapolda Jatim, Kapolda Sumbar, Sahli Jamen Kapolri, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Staf Ahli Wakil Presiden republic Indonesia, Ajudan Wakil Presiden dan Komandan satuan tugas calon Presiden Jokowi.
"Sederet jabatan tersebut di atas saya terima secara alamiah tanpa saya menggunakan cara-cara yang kolusi dan nepotisme terutama pada saat jabat ajudan Wakil Presiden maupun sebagai Komandan capres Joko Widodo melalui proses seleksi yang sangat ketat, selektif, sulit baik ditingkat Mabes maupun tingkat pusat atau Istana. Terutama seleksi tentang materi track record kedinasan serta tes psikologi yang harus miliki aspek intekektual, tanggung jawab, kejujuran, pengambilan keputusan serta aspek ketelitian yang tinggi," terang dia
Prinsip Jabatan Amanah
Advertisement