Liputan6.com, Jakarta Koordinator Korps Bangun Indonesia Mandiri (KBIM) Jatim Kholik Ferdiansyah menolak keputusan bupati Pamekasan Badrut Taman terkait penundaan Pilkades 2023. Sebab sebelumnya bupati terang-terangan sudah menyetujui pelaksanaan pilkades 2023 asalkan anggaran pilkades ada dan tidak membentur aturan.
"Kedua alasan tersebut sudah selesai, dimana anggaran sudah ada dan ditetapkan serta tidak adanya aturan yang ditabrak. Ini jelas bahwa Badrut Tamam mengingkari ucapannya sendiri," ujarnya Jumat (14/4/2023).
Advertisement
Menurutnya, statement Badrut Taman terkait persetujuan Pilkades juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pamekasan dan Sekda saat pihaknya melakukan audiensi pada 28 Februari 2023. Saat itu juga ada kesepakatan untuk menunggu selama satu bulan untuk pemutusan persoalan anggaran.
"Kita akan tetap bertahan di sini (Kantor Bupati) sampai Bupati Pamekasan kembali pada pernyataan awal untuk melaksanakan Pilkades 2023, massa aksi juga akan ditambah mungkin akan ada ribuan orang.
Sebelumnya, massa mengatasnamakan aliansi masyarakat pamekasan menggeruduk dan membakar ban di depan kantor Bupati Pamekasan, Kamis, (13/04/23). Pembakaraan ban itu dilakukan karena kekecewaannya terhadap pemerintah yang memutuskan menunda pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun 2023.
Penundaan Pilkades secara resmi disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Masrukin.
Penundaan itu dituangkan dalam keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.