Pascalebaran 2023, Pendatang Baru di Jakarta Diprediksi Capai 40 Ribu Orang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi bakal terjadi penambahan warga pendatang baru di Ibu Kota pasca Lebaran 2023. Total, diperkirakan jumlah pendatang baru menyentuh angka 40 ribu orang.

oleh Winda Nelfira diperbarui 14 Apr 2023, 14:11 WIB
Penumpang kereta api Dharmawangsa dari Surabaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (5/5/2022). Sebanyak 38.400 penumpang yang berangkat dari seluruh stasiun KA Jarak Jauh tiba di area Daop 1 Jakarta pada H+3 lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi bakal terjadi penambahan warga pendatang baru di Ibu Kota pasca Lebaran 2023. Total, diperkirakan jumlah pendatang baru menyentuh angka 40 ribu orang.

"Untuk Lebaran 2023, diprediksi jumlah pendatang baru pasca-Lebaran akan bertambah sebanyak 20-30 persen atau sekitar 36.000-40.000 pendatang," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, Jumat (14/4 2023).

Budi menyampaikan perpindahan penduduk ini perlu diantisipasi lantaran berpotensi meningkatnya kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga masalah kriminalitas di Jakarta.

Budi menyatakan, usai Lebaran 2023 akan dilakukan penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) warga pendatang. Sehingga, berbagai potensi masalah yang tak diinginkan bisa dicegah.

“Pemprov DKI Jakarta akan lebih menertibkan adminduk, sehingga bisa memetakan potensi permasalahan dan dapat segera mengatasinya," jelas Budi.

Menurut Budi, langkah antisipasi penting dilakukan mengingat ke depan Jakarta direncanakan menjadi kota global. Untuk itu, berbagai upaya penataan kota di berbagai lini sektor dimasifkan.

"Termasuk sektor kependudukan, perlu ditingkatkan dan semakin tertib guna mengantisipasi dampak yang mungkin muncul," katanya.


Warga Pendatang Diminta Lapor

Suasana penumpang kereta api turun di Stasiun Kejaksan Cirebon. (Istimewa)

Budi menyebut warga pendatang akan diminta melapor kepada Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) di tempatnya menetap di Jakarta. Selain itu, Disdukcapil juga siap menerbitkan adminduk pascamudik Lebaran 2023.

“Tiap warga pendatang diharapkan untuk bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi juga menimbau agak warga pendatang baru mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan selama berada di Jakarta.

Infografis journal_Bagaimana Persiapan Kendaraan Untuk Mudik Lebaran? (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya