Mario Dandy Ganti Pengacara Per 10 April 2023, Diduga Pasang Kuda-kuda Untuk Lawan Balik David Ozora

Dolfie Rompas dan Basri Bundu membenarkan bahwa mereka tidak lagi jadi kuasa hukum Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora.

oleh Wayan Diananto diperbarui 14 Apr 2023, 16:40 WIB
Dolfie Rompas dan Basri Bundu membenarkan bahwa mereka tidak lagi jadi kuasa hukum Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Mario Dandy Satriyo yang kini jadi calon pesakitan dalam kasus penganiayaan berat David Ozora membuat keputusan mengejutkan yakni mengganti kuasa hukum alias pengacara.

Seperti diketahui, putra Rafael Alun Trisambodo selama ini didampingi pengacara Dolfie Rompas dan Basri Bundu. Mulai 10 April 2023, keduanya tak lagi mengawal Mario Dandy.

Jurnalis lantas meminta konfirmasi kepada Dolfie Rompas dan Basri Bundu terkait langkah hukum yang ditempuh tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Dihubungi awak media, Jumat (14/4/2023), Dolfie Rompas membenarkan ia kini tak lagi mengawal Mario Dandy Satriyo. Dolfie Rompas legawa atas keputusan sang klien.


Sejak 10 April 2023

Mario Dandy Satrio hanya terdiam saat ditanya soal status ayahnya Rafael Alun yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Merdeka)

“Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri Bundu sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario Dandy Satriyo),” kata Dolfie Rompas, seperti dikabarkan jurnalis News Liputan6.com, Ady Anugrahadi, siang tadi.

Meski legawa, Dolfie Rompas menyayangkan keputusan Mario Dandy seraya menilai bekas kliennya terkesan buru-buru. Sebelumnya tak ada pembicaraan apapun terkait pencabutan kuasa.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Tak Ada Komunikasi

Tersangka Mario Dandy Satriyo menjalani salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Tidak ada (komunikasi). Tapi kita hormati, kita legawa,” jawabnya ringkas. Terkait kinerja, Dolfie Rompas mengklaim mengedepankan profesionalitas serta mematuhi kode etik pengacara.

“Mulai dari Polres, Polda kami kooperatif dengan penyidik. Kami selalu ikuti aturan main yang benar. Walaupun mendampingi seseorang yang melakukan tindak pidana, kami kedepankan rasa kemanusiaan khususnya terhadap korban,” Dolfie Rompas menukas.

 


Pasang Kuda-kuda?

Dalam pledoi, pengacara AG mohon agar bekas pacar Mario Dandy dibebaskan dari jerat hukum. Kubu David Ozora menilai pledoi tersebut tidak elok. (Foto: Dok. Twitter @seeksixsuck)

Beredar spekulasi di kalangan jurnalis, ganti pengacara salah satu strategi Mario Dandy dalam pasang kuda-kuda jelang sidang kasus penganiayaan berat yang menempatkannya sebagai tersangka.

Terkait hal ini, Dolfie Rompas dan Basri Bundu enggan menanggapi. Seperti selama ini ia menghormati proses hukum yang bergulir, Dolfie Rompas pun respek terhadap keputusan Mario Dandy.

Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya