Liputan6.com, Jakarta - Staf Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan berinisial OM, kedapatan melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif bantuan sosial (Bansos). Kini pelaku harus mendekam di penjara Polres Metro Tangerang.
"Sudah kita tahan, perempuan yang bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (14/4/2023).
Advertisement
Menurut Zain, Proyek fiktif bansos itu diduga ditawarkan senilai Rp1,1 miliar dan saat ini pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut.
"Total Rp 1,1 miliar. Dia ditangkapnya di wilayah kami, (pelaku) cewek sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang," katanya.
Sita Barang Bukti
Polisi pun sudah menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangerang Selatan yang fiktif. Juga beberapa dokumen lainnya dari tangan pelaku.
"Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kita limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang," ujar Kapolres.
Advertisement