Jadwal Imsakiyah Hari Ini Sabtu 15 April 2023 Ramadhan Hari ke-24, Panduan I'tikaf

Jadwal imsak hari ini Ramadhan ke-24 1444 Hijriah.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 15 Apr 2023, 02:30 WIB
Jadwal Imsakiyah (sumber: unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Jadwal imsakiyah hari ini Sabtu 15 April 2023 atau Ramadhan hari ke-24 1444 Hijriah penting diketahui umat Islam.

Saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, selain jadwal sholat wajib, jadwal imsakiyah juga perlu diberi perhatian khusus.

Imsak adalah panduan waktu orang yang akan berpuasa untuk segera menyelesaikan santap sahurnya. Imsak biasanya berkisar sekitar 10 menit dengan waktu sholat subuh.

Muslim tentu tak ingin puasanya di hari itu rusak karena terlewat sahur di waktu subuh bukan? Oleh sebab itu jadwal imsakiyah harus diperhatikan dengan cermat.

Selain itu pastikan jadwal imsakiyah tersebut sesuai dengan yang berlaku di daerah tempat tinggalmu. Berikut Liputan6.com rangkum dari laman Kemenag, jadwal imsakiyah hari ini Sabtu 15 April 2023 di wilayah Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.


Jadwal Imsakiyah Hari Ini Ramadhan Hari ke-24

Jadwal imsakiyah DKI Jakarta dan sekitarnya:

IMSAK 04:28

SUBUH 04:38

 

Jadwal imsakiyah Kota Serang Banten dan sekitarnya:

IMSAK 04:31

SUBUH 04:41

 

Jadwal imsakiyah Bandung (Jawa Barat) dan sekitarnya:

IMSAK 04:25

SUBUH 04:36

 

Jadwal imsakiyah Semarang (Jawa Tengah) dan sekitarnya:

IMSAK 04:14

SUBUH 04:24

 

Jadwal imsakiyah Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya:

IMSAK 04:15

SUBUH 04:25

 

Jadwal imsakiyah Surabaya (Jawa Timur) dan sekitarnya:

IMSAK 04:05

SUBUH 04:15

 

Jadwal imsakiyah Denpasar Bali dan Sekitarnya:

IMSAK04:56

SUBUH05:06

 

Jadwal imsakiyah Mataram NTB dan sekitarnya

IMSAK04:52

SUBUH05:02

Jadwal imsakiyah Kupang NTT dan sekitarnya

IMSAK04:23

SUBUH04:33

Untuk mengetahui jadwal imsakiyah hari ini seluruh Indonesia, klik di sini.

 


Panduan I'tikaf

I'tikaf adalah salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan di bulan Ramadhan. 

Rasulullah bersabda:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.

Artinya: “Bahwa Nabi saw. melakukan iktikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan iktikaf setelah beliau wafat” [HR. Muslim]

Syarat orang yang melaksanakan Iktikaf

1. Islam

2. Niat

3. Berakal Sehat

4. Baligh dan Berakal

5. Bebas dari Hadas Besar

6. Dilakukan di dalam masjid

Niat i'tikaf

Nawaitu an a`takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih

Artinya: “Saya berniat iktikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

Hal yang membatalkan iktikaf:

1. Berhubungan suami-istri

2. Mengeluarkan sperma

3. Mabuk yang disengaja

4. Murtad

5. Haid, selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya

6. Nifas

7. Keluar tanpa alasan

8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda

9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya