Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Shandy Aulia dan David Herbowo tengah diterpa prahara. Shandy dikabarkan menggugat cerai suaminya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan Shandy telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap David Herbowo. Gugatan Shandy terdaftar dengan nomor register 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan pada Selasa 11 April 2023.
Advertisement
"Tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data sistem informasi pengurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk," kata Djumyato kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
"Didaftarkan atas nama penggugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," sambung Djumyato.
Tidak Mendaftarkan Sendiri
Djumyato mengatakan, Shandy Aulia tidak mendaftarkan sendiri gugatanya. Melainkan oleh kuasa hukumnya, Wahyono Sukrisno.
"Yang mendaftarkan kuasa hukum dari nyimas Shandy Aulia, Pak Wahyono Sukrisno," imbuh Djumyato.
Advertisement
Jadwal Persidangan
Dilanjutkan Djumyato, pengadilan juga sudah menentukan jadwal sidang cerai Shandy dan David. Dipimpin oleh hakim Ahmad Suhail, pasutri itu akan menjalani sidang perdana pada 3 Mei 2023 mendatang.
"Nah setelah di daftarkan, kemudian sudah di tetapkan hati itu juga majelis hakim nya yang diketuai oleh Pak Ahmad Suhail. Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," jelas Djumyato.
Hanya Menuntut Cerai
Dumyanto mengatakan, dalam gugatan itu Shandy hanya menuntut cerai dari David. Adapun soal hak asuh anak, ada pada kedua belah pihak, yakni Shandy dan Davis.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," oungkas Djumyato. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement