Liputan6.com, Banyuwangi Dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Banyuwangi, Jumat (14/4/2023).
Dua DPO diamankan saat melintas di Banyuwangi melalui jalur darat dengan menaiki bus angkutan umum. Penangkapan DPO kasus pembunuhan tersebut, merupakan hasil kolaborasi dan koordinasi baik oleh satuan Korps Bhayangkara.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno membenarkan telah diamankan dua DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Polda Metro Jaya. Keduanya masing-masing berinisial FM dan SD.
“Berkat koordinasi dengan pihak Polda metro yang memberikan informasi, terkait adanya DPO polisi yang kabur menuju Banyuwangi,” kata Iptu Agus, Sabtu (15/4/2023).
Agus menjelaskan, penangkapan dua DPO kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya tersebut, setelah tim mendapat info dari petugas Polda Metro Jaya. Kemudian, tim jajaran Polresta Banyuwangi, dipimpin oleh Kasatlantas, anggota Satlantas dan Satreskrim menyisir tempat yang dilintasi kendaraan bus yang ditumpangi dua DPO.
“Petugas memantau bus yang ditumpangi oleh DPO. Setelah bus dihentikan, ternyata benar dua DPO itu berada di dalam bus kemudian dua DPO tersebut langsung kita amankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi,” terangnya.
Langkah Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan, lanjut Agus, setelah diteliti dan diperiksa identitas dua orang tersebut, ditemui sesuai dengan orang yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan
“Kedua DPO langsung interogasi dan semua barang bawaan juga dibawa ke Mako Polresta Banyuwangi,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya DOP tersebut penanganan lebih lanjut akan dilimpahkan ke Polda Metero Jaya.
“Selanjutnya akan kita limpahkan ke Polda Metero Jaya karena kasusnya ada di sana,” pungkasnya.
Advertisement