Camat Se-Kota Bandung Dikumpulkan Pasca-OTT Yana Mulyana, Ada Apa?

Sekda Kota Bandung mengaku menjalin konsolidasi pasca OTT Yana Mulyana.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 15 Apr 2023, 15:47 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam konferensi pers pasca-OTT KPK Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sabtu, 14 April 2022, di Balai Kota Bandung. Dikdik Ripaldi/Liputan6.com

Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengaku mengumpulkan para camat se-Kota Bandung usai ditangkapnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 14 April 2023.

Yana Mulyana diketahui terjaring operasi tangkap tangan KPK diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jaringan internet.

Ema Sumarna mengatakan, tidak hanya camat yang dikumpulkan tetapi juga para staf ahli, kepala dinas, kepala badan, para asisten, para kepala bagian. Mereka disebut melakukan konsolidasi.

"Intinya, kami berkumpul adalah pertama kami berusaha semaksimal mungkin saling menguatkan jangan sampai psikologis kami sebagai aparatur pemerintah itu down," kata dia kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

"Kami harus berkomitmen penyelenggaraan pemerintah harus berjalan dan yang diutamakan adalah agar pelayanan publik jangan sampai terganggu,".

Ema mengklaim, Pemerintah Kota Bandung akan tetap fokus pada sejumlah agenda yang sudah direncanakan, meski Wali Kota Bandung Yana Mulyana diboyong KPK ke Jakarta. Agenda yang dimaksud di antaranya, persiapan lalu lintas mudik dan kebutuhan pokok jelang lebaran.

"Kami tetap fokus bahwa saat ini ada beberapa agenda yang harus dijalankan menjelang Idul Fitri, arus mudik, mensikapi arus datang dan arus pergi. Daya dukung kesehatan. Begitu juga ketersediaan kebutuhan pokok harus tetap terjaga karena menjelang lebaran kebutuhan pokok meningkat," katanya.

Sementara terkait susbtansi OTT KPK Yana Mulyana, Ema Sumarna merasa tak memiliki kapasitas untuk berkomentar lebih jauh.

"Soal susbtansi, saya tidak berkapasitas untuk menyampaikan. Ada SOP dan mekanisme, ada institusi (KPK) yang berhak menyampaikan apa sebetulnya yang terjadi," kata Ema.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya