Liputan6.com, Jakarta Jadwal imsakiyah hari ini Minggu 16 April 2023 di Indonesia sangat beragam. Tiap daerah menerapkan waktu imsak yang berbeda-beda. Bahkan meski wilayah tersebut berdekatan, jadwal imsakiyahnya bisa berbeda.
Jadwal imsakiyah di Indonesia ini sudah disusun oleh tim Kemenag untuk memudahkan umat Islam yang akan beribadah puasa Ramadhan.
Advertisement
Salah satu sunnah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW adalah melakukan santap sahur sebelum berpuasa. Waktu sahur biasanya dilakukan saat dini hari hingga waktu imsak datang.
Jadwal imsak dan waktu sholat subuh biasanya berkisar 10 menit. Oleh sebab itu saat sudah waktu imsak, disarankan untuk segera menyelsaikan santap sahur supaya saat azan subuh berkumandang, sahurnya sudah selesai.
Berikut Liputan6.com rangkum jadwal imsakiyah hari ini Minggu 16 April 2023 hari ke-25 Ramadhan 1444 Hijriah untuk wilayah Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan.
Jadwal imsakiyah hari ini hari ke-25 Ramadhan 1444 Hijriah
Jadwal imsakiyah hari ini, Minggu 16 April 2023, untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Pulau Kalimantan.
Jadwal imsakiyah DKI Jakarta dan sekitarnya:
IMSAK 04:28
SUBUH 04:38
Jadwal imsakiyah Kota Serang Banten dan sekitarnya:
IMSAK 04:31
SUBUH 04:41
Jadwal imsakiyah Bandung (Jawa Barat) dan sekitarnya:
IMSAK 04:25
SUBUH 04:35
Jadwal imsakiyah Semarang (Jawa Tengah) dan sekitarnya:
IMSAK 04:14
SUBUH 04:24
Jadwal imsakiyah Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya:
IMSAK 04:15
SUBUH 04:25
Jadwal imsakyah Surabaya (Jawa Timur) dan sekitarnya:
IMSAK 04:05
SUBUH 04:15
Advertisement
Jadwal imsakiyah hari ini di wilayah Kalimantan
Jadwal imsakiyah Pontianak Kalimantan Barat
IMSAK04:14
SUBUH04:24
Jadwal imsakiyah Banjarbaru Kalimantan Selatan
IMSAK04:54
SUBUH05:04
Jadwal imsakiyah Palangkaraya Kalimantan Tengah
IMSAK03:57
SUBUH04:07
Jadwal imsakiyah Samarinda Kalimantan Timur
IMSAK04:43
SUBUH04:53
Jadwal imsakiyah Tarakan Kalimantan Utara
IMSAK04:38
SUBUH04:48
Cara menghitung zakat fitrah
Cara menghitung zakat fitrah di Indonesia dengan beras, disetarakan dengan 2,5 kg kurma yakni 1 sha’ atau setara 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras. Bahan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah, kualitasnya harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
Cara menghitung zakat fitrah khusus uang disesuaikan dengan harga beras 3,5 liter. Sama seperti beras, jumlahnya boleh pas dan dilebihkan tetapi tidak boleh kurang.
Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah
1. Beragama Islam
2. Memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya. Disini penting untuk mengetahui cara menghitung zakat fitrah.
3. Masih hidup sampai akhir Ramadan dan awal Syawal. Untuk bayi yang baru lahir pada malam tanggal 1 Syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah
Advertisement