Liputan6.com, Bangka Belitung - Dalam rangka memerangi peredaran narkotika, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pencanangan Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Langkah tersebut merupakan komitmen bersama jajaran Rutan Muntok untuk memberantas barang haram tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto sangat berterima kasih kepada kepala BNN Provinsi Bangka Balitung yang telah membantu Kemenkumham dalam tindakan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitatif narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Ini meningkatkan kualitas kesehatan WBP di dalam Rutan,”ungkap Harun Sulianto, Sabtu (15/4/2023)
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Brigjen Pol. M.Z Muttaqien turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Babel dalam mengimplementasikan Inpres No.2 tahun 2020 dan UU 35 tahun 2012 tentang Narkotika, dengan mendeklarasikan serta mencanangkan Rutan Bersih dari Narkoba.
Baca Juga
Advertisement
Muttaqien mengatakan jika BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan berbagai pihak seperti Kemenkumham. “Negara hadir tidak untuk pidana saja, namun negara hadir untuk rehabilitasi. Mari bersama berantas narkotika,” Muttaqien menimpali.
Hal senada juga dikatakan oleh Abdul Rasyid Meliala selaku Kepala Rutan Kelas IIB Muntok. Pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di dalam rutan dan dilanjutkan dengan membacakan Ikrar Satgas Bersinar bersama.
“Siap memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya narkoba, menjadi pelopr dalam kegiatan melawan narkoba,” ujar Abdul Rasyid Meliala
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Brantas BNNP Bangka Belitung Kombes Pol. Dinar, Kepala Polres Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan Ridha Ansari, Kepala Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat.