8 Fakta OTT KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ditangkap Tak Sendiri hingga Diduga Lebih dari Satu Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023. Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Apr 2023, 13:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023. Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.(Foto : Humas Pemkot Bandung)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023. Kali ini, KPK melakukan OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Betul, KPK, pada Jumat (14 April 2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu 15 April 2023.

Selain itu menurut Ali, OTT KPK dilakukan bersama 9 orang lainnya dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," terang dia.

Ali Fikri, mengatakan OTT Wali Kota Bandung ini terkait program Bandung Smart City.

"Terkait dengan program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung. Namun, kami menemukan ada dugaan korupsi di sana," papar dia.

Usai penangkapan, KPK pun menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan di Bandung, Jawa Barat. Salah satu tersangka itu adalah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni YM sebagai Wali Kota Bandung, DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, BN Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, AG Manager PT SMA," ujar Pimpinan KPK Nuruf Ghufron, dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Minggu dini hari (16/4/2023).

Lembaga antirasuah juga menyita sejumlah uang dalam rupiah dan beberapa mata uang asing dalam operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Berikut sederet fakta terkait OTT KPK terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang dilakukan pada pada Jumat 14 April 2023 dihimpun Liputan6.com:

 


1. OTT Dilakukan Bersama Sejumlah Pejabat Lainnya dan Langsung Dibawa ke Jakarta

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana melihat prototipe sepeda lipat Kreuz yang dipajang di kawasan Cikondang, Kota Bandung, Senin (24/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada Jumat, 14 April 2023.

Yana bersama beberapa orang ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana korupsi

"Betul, KPK, pada Jumat (14 April 2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu 15 April 2023.

Menurut dia, OTT dilakukan bersama 9 orang lainnya dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," papar Ali Fikri.

Dia menyebut, Yana sudah tiba di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan usai dilakukan OTT pada Jumat 14 April 2023.

"Betul (sudah tiba di Gedung KPK). Sudah di ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri.

 


2. Tetapkan 6 Tersangka dan Langsung Ditahan

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City. (Youtube KPK)

Usai melakukan OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan di Bandung, Jawa Barat. Salah satu tersangka itu adalah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni YM sebagai Wali Kota Bandung, DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, BN Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, AG Manager PT SMA," ujar Ghufron.

Menurut dia, para tersangka dibagi menjadi kelompok penerima dan pemberi suap.

Untuk pemberi suap Wali Kota Bandung, yakni BN, SS, dan AG, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b, atau Pasal 13 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, untuk YM, DD, KR sebagai penerima, diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK pun memutuskan untuk menahan keenamnya.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik, masing-masing selama 20 hari," ujar Ghufron.

Menurut dia, penahanan itu terhitung mulai 15 April 2023. Penahanan ini berlaku hingga 4 Mei 2023.

Dia menuturkan, Yana ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. DD dan KR di Rutan KPK pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"BN, AG, SS, ditahan di Rutan KPK Guntur," kata Ghufron terkait suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

 


3. KPK Sita Rupiah-Dolar AS dan Sepatu Louis Vuitton Senilai Rp 924,6 Juta

KPK menyita barang bukti berupa uang 924 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan baht Thailand menjadi barang bukti penangkapan Yana Mulyana. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

KPK menyita sejumlah uang dalam rupiah dan beberapa mata uang asing dalam operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. OTT KPK itu terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

"Turut diamankan barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini berupa uang dalam bentuk rupiah, uang dalam bentuk dolar Singapura, uang dalam bentuk dolar AS, ringgit Malaysia, yen, bath Thailand," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Selain itu, tim KPK mengamankan sepasang sepatu Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9YN8 berwarna putih, hitam dan cokelat dalam OTT Wali Kota Bandung. Keseluruhan barang bukti itu setara dengan nilai Rp 924,6 juta.

"Serta sepasang sepatu Louis Vuitton, tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9YN8 berwarna putih, hitam dan cokelat, dengan total keseluruhan setara dengan nilai Rp 924,6 juta," ujar Ghufron soal kasus suap Wali Kota Bandung.

 


4. Kronologi Lengkap OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Dilakukan KPK

KPK ungkap 2 dari 6 tersangka kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana positif Covid-19. (Youtube KPK)

Ghufron menjelaskan kronologi penangkapan Yana Mulyana, sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan dari pihak swasta.

Menurut dia, OTT KPK ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

"Maka pada 14 April, tim KPK bergerak ke Kota Bandung. Selanjutnya pukul 12.50 WIB, tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH, di Balai Kota Bandung. Saudara SS di kantor PT CIBO, dan AG di kantor PT SMA," tutur Ghufron.

Beberapa jam kemudian, pukul 19.00 WIB, Jumat 14 April 2023, tim KPK mengamankan DD dan WD di kantornya.

"Sedangkan YM bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota Bandung. Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Ghufron.

Setelah itu, BN selaku Direktur PT SMA datang langsung ke KPK secara suka rela.

Berikut 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:

- Yana Mulyana (YM) sebagai Wali Kota Bandung.

- Dadang Darmawan (DD) sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

- Khairul Rijal (KR) sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

- Benny (BN) sebagai Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

- Sony Setiadi (SS) sebagai CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)

- Andreas Guntoro (AG) sebagai Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

 


5. KPK Sebut Usai Yana Mulyana Terima Suap Terkait Bandung Smart City, Every Body Happy

Wali Kota Bandung Yana Mulyana tertangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah orang terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijerat KPK lantaran diduga menerima suap berkaitan dengan program Bandung Smart City. Yana Mulyana diduga sudah menerima Rp 924 juta berkaitan dengan pemaksimalan layanan CCTV dan jasa internet di Kota Bandung.

Nurul Ghufron menyebut, usai Yana bersama Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan menerima suap, Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal sempat mengatakan kepada sekretaris pribadi Yana Mulyana yang bernama Rizal Hilman, 'every body happy,'.

"Setelah DD (Dadang Darmawan) dan YM (Yana Mulyana) menerima uang, KR (Khairul Rijal) menginformasikan kepada RH (Rizal Hilman) dengan mengatakan 'every body happy'," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Ghufron membeberkan awal mula mereka menerima suap. Sekitar Agustus 2022, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Andreas Guntoro dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota. Mereka berharap mendapat poyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung.

Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Kemudian pada Desember 2022 Sony Setiadi kembali menemui Yana Mulyana bersama dengan Khairul Rijal. Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana dan Dadang untuk mengondisikan agar PT CIFO mendapat proyek pengadaan jasa internet di Dishub Bandung.

Penerimaan uang terjadi melalui Rizal Hilman sekalu sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana Mulyana. Namun KPK tak merinci nominal uang yang diberikan Sony kepada Yana dan Dadang.

"Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar," kata Ghufron.

 


6. KPK Sebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Keluarga Terima Fasilitas Plesiran ke Thailand

Yana Mulyana diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lalu, Ghufron menyebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerima fasilitas berlibur ke Thailand bersama keluarga dari PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). Fasilitas berlibur didapat Yana Mulyana agar PT SMA mendapat proyek berkaitan dengan program Bandung Smart City.

Ghufron menyebut, Yana dan keluarga plesiran ke Thailand pada Januari 2023. Saat itu Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal juga turut serta.

"Sekitar Januari 2023, YM (Yana) bersama keluarga, DD (Dadang) dan KR (Khairul) juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA," ujar Ghufron.

Tak hanya itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menerima sejumlah uang dari Manager PT SMA Andreas Guntoro melalui Khairul sebagai uang saku. Yana kemudian menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.

Tak hanya Yana, Dadang juga saat itu menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet (ISP) senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.

Setelah itu disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran 2023 ini.

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi-CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)) dan AG (Andreas) untuk YM (Yana) memakai istilah 'nganter musang king'," kata Ghufron.

 


7. Yana Mulyana Cs Disebut Sepakat Adanya Pemberian Suap Sambut Lebaran dan Awal Mula Terima Suap

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mulai menjalani tugasnya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung mulai hari ini, Senin (13/12/2021). (Foto: Humas Kota Bandung)

Ghufron menyebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta jajaran sepakat adanya pemberian suap untuk menyambut Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Jajarannya yang sepakat yakni Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal.

Kesepakatan dilakukan bersama para pihak swasta yang mendapatkan proyek berkaitan program Bandung Smart City melalui pengadaan CCTV dan jasa internet.

Awalnya, Ghufron menyebut pada Januari 2023, Yana bersama keluarga menerima fasilitas berlibur ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). Saat itu Dadang Darmawan dan Khairul Rijal turut serta.

"YM (Yana) juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro-Manager PT SMA) melalui KR (Khairul)sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," ujar Ghufron.

Tak hanya Yana Mulyana, menurut Ghufron, Dadang Darmawan juga saat itu menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet (ISP) senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.

"Setelah itu disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut Lebaran 2023 ini," kata Ghufron.

Ghufron membeberkan awal mula mereka menerima suap. Sekitar Agustus 2022, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Andreas Guntoro dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota. Mereka berharap mendapat poyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung.

Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Kemudian pada Desember 2022 Sony Setiadi kembali menemui Yana Mulyana bersama dengan Khairul Rijal. Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana dan Dadang untuk mengondisikan agar PT CIFO mendapat proyek pengadaan jasa internet di Dishub Bandung.

Penerimaan uang terjadi melalui Rizal Hilman sekalu sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana Mulyana. Namun KPK tak merinci nominal uang yang diberikan Sony kepada Yana dan Dadang.

"Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar," kata Ghufron.

Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadan Darmawan melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut," kata Ghufron.

 


8. KPK Duga Walkot Yana Mulyana Tak Hanya Terima Suap Terkait Bandung Smart City

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

KPK menduga Wali Kota Bandung Yana Mulyana tak hanya menerima suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet terkait program Bandung Smart City saja. Melainkan ada dugaan penerimaan suap berkaitan dengan kasus lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut," ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, berkaitan dengan kasus ini Yana baru diduga mengantongi tak lebih dari Rp 1 miliar. Namun, menurut Ghufron hal tersebut akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD (Dadang Darmawan-Kadishub Bandung) melalui KR (Khairul Rijal-Sekdishub Bandung) senilai sekitar Rp 924,6 juta," kata Ghufron.

Dalam kasus ini, Yana dijadikan tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya