Disebut saat OTT KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Apa Itu Smart City dan Awal Berkembangnya?

Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pihak terkena OTT KPK terkait program Bandung Smart City. Kali ini Liputan6.com membahas sekilas mengenal smart city.

oleh Agustina MelaniRita Ayuningtyas diperbarui 16 Apr 2023, 19:25 WIB
KPK menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait program Bandung Smart City. (Doc: Fastcompany.net)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat, 14 April 2023. Selain Yana Mulyana, OTT KPK juga dilakukan terhadap sejumlah orang lainnya yakni pejabat di dinas perhubungan dan pihak swasta.

Dikutip dari Kanal News Liputan6.com, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait program Bandung Smart City.

“Terkait dengan program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung. Namun, kami menemukan ada dugaan korupsi di sana,” tutur Ali, Sabtu, 15 April 2023, ditulis Minggu (16/4/2023).

Ia menilai, ada transaksi berupa pemberian dan penerimaan uang mengenai pengadaan unit CCTV dan internet dalam program Bandung Smart City itu.

Bicara mengenai Bandung Smart City, Liputan6.com kali ini membahas sekilas mengenai apa itu smart city yang dikutip dari berbagai sumber.

Pengertian Smart City

Dalam tulisan Sejarah dan Konsep Smart City dalam Dunia Teknologi Informasi, Chasandra Puspitasari dari Universitas Bina Nusantara menyebutkan, smart city adalah sebuah konsep yang memanfaatkan teknologi informasi untuk integrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.

Konsep smart city ini diterapkan dalam sebuah perencanaan kota untuk merealisasikan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan layanan masyarakat dengan integrasikan sejumlah elemen yang ada di perkotaan yakni pemerintahan, ekonomi, kualitas hidup, lingkungan, sumber daya manusia (SDM) dan transportasi.

Smart city seperti menjamin untuk membuat makin banyak kota di seluruh dunia memiliki pengelolaan yang cerdas dengan implementasikan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembangunan dan pengelolaan kota.

Namun, hal itu mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat untuk mengelola kota sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara masyarakat dengan penyedia layanan, dalam hal ini pemerintah di setiap negara.

Adapun penerapan smart city di Indonesia mengalami sejumlah kendala antara lain infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, dan warga yang dinilai belum mampu menerapkan teknologi digital dengan maksimal.

 


Awal Konsep Smart City Diciptakan IBM

Logo IBM di terpajang kantor IBM, Jakarta (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Adapun konsep smart city diciptakan oleh perusahaan IBM pada 1990-an.Sebelumnya sempat dibahas ahli dunia sebagai digital city. Awalnya IBM menyampaikan pengertian awal kalau smart city adalah kota yang setiap instrumennya saling berhubungan dengan berfungsi secara cerdas.

Lalu pengertian ini diperluas dan memberikan jaminan untuk membuat semakin banyak kota di seluruh dunia memiliki konsep cerdas dengan implementasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembangunan dan pengelolaan kota untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

Mengutip dari lpkn.id, konsep dari penerapan smart city ini antara lain:

  • Sebuah kota yang berkinerja baik dengan berpandangan ke dalam ekonomi, penduduk, pemerintahan, mobilitas dan lingkungan hidup
  • Sebuah kota yang mengontrol dan integrasi semua infrastruktur
  • Smart city dapat menghubungkan infrastruktur fisik, infrastruktur IT, infrastruktur sosial, dan infrastruktur bisnis untuk meningkatkan kecerdasan kota
  • Smart city membuat kota lebih efisien dan layak huni
  • Penggunaan smart computing untuk membuat smart city dan fasilitas saling berhubungan dan efisien

Adapun di Indonesia ada tujuh kota yang mulai menerapkan konsep Smart City antara lain Jakarta, Bandung, Denpasar, Yogyakarta, Makassar, Semarang dan Surabaya.

Dikutip dari lpkn, konsep smart city di Bandung ini antara lain Hay U untuk perizinan online, SIP untuk rapor camat oleh warga, citizen complaint online, Silakip untuk monitoring kerja pemkot dan pemakaian sosial media Twitter sebagai ajang komunikasi warga.


OTT KPK Wali Kota Bandung Terkait Pengadaan CCTV dan Internet Smart City

Pimpinan KPK Nuruf Ghufron mengumumkan, penyidik KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus OTT di Bandung, Jawa Barat. Salah satunya Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Youtube KPK)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan OTT Wali Kota Bandung ini terkait program Bandung Smart City.

"Terkait dengan program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung. Namun, kami menemukan ada dugaan korupsi di sana," ujar Ali Fikri soal OTT KPK itu, Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Menurut dia, ada transaksi berupa pemberian dan penerimaan uang terkait pengadaan unit CCTV dan internet dalam program Bandung Smart City tersebut.

Dia mengatakan selain menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, tim KPK meringkus sejumlah pejabat di dinas perhubungan. KPK juga menangkap pihak swasta dalam OTT tersebut.

 

 

 

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya