Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba di kalangan artis masih terjadi di tahun 2023. Kali ini menyeret pesinetron sekaligus artis inisial HF.
Artis HF diketahui ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena diduga bermasalah dengan narkoba. HF ditangkap polisi pada 14 April 2023.
Advertisement
Fakta mengenai artis ditangkap narkoba dibeberkan oleh Kepala unit tim khusus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Ari Nuzul Aulia.
Menurut dia, HF yang ditangkap polisi, berprofesi sebagai entertainer. "Kita amankan publik figur, pemain sinetron berinisial HF terkait narkoba," kata Ari Nuzul Aulia, Minggu (16/4/2023).
Ditemukan Ekstasi
Ari Nuzul Aulia membeberkan, saat proses penangkapan artis berinisial HF, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi.
"Kita amankan publik figur pemain sinetron berinisial HF, terkait narkoba ekstasi," dia menegaskan. Informasi yang diterima Liputan6.com, dalam penangkapan artis berinisial HF terkait narkoba, juga ditemukan narkoba jenis sabu.
Advertisement
Diamankan Di Penginapan
Polisi meringkus artis berinisial HF di kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap petugas, artis berinisial HF tengah berada di area sebuah penginapan.
"Diamankan disebuah penginapan di Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari," Ari Nuzul Aulia menambahkan.
Dirilis Senin, 17 April 2023
Belum diketahui identitas artis dan pesinetron berinisial HF tersebut. Ari Nuzul Aulia mengatakan, pihaknya baru akan merilis informasi penangkapan terhadap artis berinisial HF terkait narkoba pada 17 April 2023.
"Kita jelaskan pada saat press release (penangkapan artis berinisial HF) besok Senin," dia memungkasi.
Advertisement