Artis Berinisial HF Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Polisi menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 16 Apr 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba.

"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Namun demikian, Syahduddi enggan menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti narkoba yang diamankan petugas saat proses penangkapan.

Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu.

"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal. Dilansir dari Antara.


Peran Belum Diungkap

Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini.

"Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya