Liputan6.com, Manado - Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai Satpol PP di Manado berinisial PM (23), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial N (23). Kasus penganiayaan ini kemudia viral di medsos.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, pria yang bekerja di salah kantor pemerintahan ini, menyerahkan diri kepada salah satu member ROTR Lovers di Kota Manado, pada Sabtu (15/4/2023).
“Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan Tim ROTR, yang sebelumya sempat mencari keberadaan pelaku di kediamannya di Kelurahan Bumi Beringin, Kota Manado, namun pelaku tidak berada di lokasi,” ujar Kristian.
Baca Juga
Advertisement
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (14/4/2023) dini hari. Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena sakit hati terhadap korban. Pelaku dan korban memiliki hubungan dekat, dan sejak Rabu (12/4/2023) pelaku mencari korban karena telah meminjam motor pelaku.
“Akhirnya korban ditemukan pelaku di salah satu tempat kos di Bumi Nyiur bersama teman-temannya, sedang pesta miras,” ungkap Kristian.
Saat bertemu, keduanya sempat berdebat sehingga pelaku kesal dan melayangkan pukulan ke korban. Selanjutnya pelaku menarik korban ke atas motor untuk membawanya pulang.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian wajah,” ujarnya.
Korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Kantor Polresta Manado, aparat kemudian bergerak mencari dan mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polresta Manado dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kristian.