Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan kemajuan teknologi, penipuan dunia maya semakin marak terjadi di berbagai hal, tak terkecuali aplikasi kencan online. Aplikasi ini kerap disalahgunakan sejumlah pihak untuk mengelabui penggunanya yang memang serius mencari pasangan.
Beberapa ilmuwan pun telah membagikan pertanda penting yang dapat menunjukkan ciri penipu saat menggunakan aplikasi kencan online dan menguraikan tahapan dalam penipuan semacam ini.
Advertisement
“Penipuan asmara terus menjadi masalah yang terus berkembang, dan penelitian dalam bidang ini penting untuk mengurangi korban,” ujar Dr. Lynsay A. Shepherd kepada Tech Xplore dalam laporan yang dikutip dari New York Post, Senin (17/4/2023).
Menurut Dr. Lynsay, jenis penipuan berkedok cinta telah menjadi hal umum dalam dekade terakhir. Karenanya, ia dan rekan penelitinya mencoba menyebarkan kesadaran akan tanda-tanda dan peringatan untuk mencegah lebih banyak kejahatan dunia maya tersebut.
Dalam penelitian ini, Dr. Lynsay, Alexander Bilz, dan Prof. Graham Johnson menyaring ratusan studi untuk menghasilkan tinjauan komprehensif tentang bagaimana penipuan kencan terjadi.
Umumnya penipu tampil sebagai hopeless romantic atau orang yang putus asa dalam hal asmara dan menggunakan taktik seperti keingintahuan, sanjungan, atau tawaran puitis untuk memanipulasi korban secara emosional. Hal ini dapat membuat korban percaya bahwa hubungan yang mereka jalin secara online ini asli.
Para peneliti juga mengidentifikasi beberapa karakteristik profil online yang digunakan penipu kencan online, seperti mengaku dan menyombongkan diri sebagai anggota militer, menggambarkan diri sebagai orang taat beragama, bahkan merekayasa tragedi masa lalu untuk menarik perhatian korban.
Jerat Korban Secara Emosional dengan Bahasa Manipulatif
Adapun korban dalam kasus ini biasanya merupakan wanita berpendidikan berusia antara 35 hingga 54 tahun yang berstatus lajang. Selain itu, wanita yang kurang terampil dalam komputer, sedang mencari pasangan di luar negeri, atau memiliki kecenderungan impulsif juga kerap menjadi sasaran para aktor jahat.
Untuk menjerat korbannya, penipu biasanya memulai aksinya dengan melakukan percakapan umum. Setelah korban terpancing secara emosional dan menunjukkan ketertarikan dalam menjalin hubungan virtual, pelaku penipuan akan perlahan meminta uang atau harta lainnya dengan bahasa yang manipulatif.
Lynsay menambahkan, lonjakan kasus penipuan berkedok asmara yang terjadi selama pandemi COVID-19 telah membantu mewujudkan laporan penelitian ini. Laporan ini juga dapat berfungsi sebagai landasan untuk studi terbaru di masa mendatang.
Untuk memerangi kejahatan dunia maya ini, para ahli merekomendasikan untuk mengembangkan sistem mesin yang mampu mengidentifikasi pola linguistik dan profil palsu. Penting pula bagi para peneliti, situs kencan online, dan penegak hukum untuk bekerja sama memecahkan kasus penipuan yang semakin banyak terjadi ini.
“Penipu akan terus-menerus menemukan cara baru untuk menipu orang, oleh karena itu penting untuk meneliti dan menemukan cara baru untuk melindungi orang dari penipuan ini, misalnya, pelatihan yang lebih baik, program kesadaran, dan deteksi penipuan,” ungkap Lynsay.
Advertisement
HomeLifestyle Cerita Akhir Pekan: Hati-Hati Penipuan di Aplikasi Kencan Dyah Ayu PamelaDyah Ayu Pamela 12 Feb 2023, 08:30 WIB Copy Link 19 Kencan Online Perbesar Ilustrasi Penggunaan Aplikasi Kencan Online Credit: pexels.com/AndreaPiacquadio Liputan6.com, Jakarta - Teknologi ada untuk mempermudah manusia, kira-kira itulah awal dari keberadaan aplikasi kencan yang telah lebih dari satu dekade jadi sarana mencari tambatan hati. Namun seiring waktu aplikasi kencan justru disalahgunakan pihak tertentu untuk menipu atau mengelabui penggunanya yang memang serius mencari pasangan. Seolah tidak kapok untuk mencoba peruntungan asmara, menemukan jodoh di aplikasi kencan bak mencari jarum dalam tumpukan jerami. Banyak yang berhasil, tapi ada pula yang terjebak dalam modus penipuan hingga mengalami kerugian di sisi keuangan. Enam+01:30VIDEO: Food Vlogger Mgdalenaf Diduga Minta Pelayanan Istimewa Pihak Restoran Love Coach atau Pakar Pecintaan, Kei Savourie dari kelascinta.com mengungkapkan meski banyak kasus penipuan, aplikasi kencan tetap banyak diminati lantaran memudahkan mereka yang merasa takut ditolak maupun takut berkenalan dengan orang baru. Bahkan tanpa bersusah payah, cukup swip kanan atau swip kiri pengguna aplikasi kencan bisa menemukan banyak pilihan. Kei menyambung, kedepannya justru aplikasi kencan akan semakin banyak. Pengembang bahkan kemungkinan akan membuat pemutakhiran agar pengguna bisa merasa lebih aman dan terhindar penipuan di aplikasi kencan.
Di balik kasus ini, tentunya ada pertanyaan tentang bagaimana jika sudah terlanjur tertipu dan dirugikan secara materi oleh seseorang yang dikenal melalui aplikasi kencan? Pakar Hukum, Imam Hadi Wibowo mengungkapkan, pelaku bisa dijerat dengan pasal penipuan yaitu pasal 378 KUHP, maupun UU ITE jika terkait dengan informasi elektronik.
"Lebih aman menggunakan dua landasan hukum tadi, karena paling tidak kalau lolos UU ITE maka bisa dijerat KUHP," sebut Imam saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Jumat 10 Februari 2023.
Ia melanjutkan untuk pelaporan penipuan aplikasi kencan, korban bisa menggunakan Pasal 35 UU ITE dengan unsur manipulasi di dalamnya, meski kemungkinan masih ada celah karena tuduhan UU ITE harus spesifik, sementara jika menggunakan pasal di KUHP lebih bersifat umum. Selain itu dalam banyak kasus hukum meski UU ITE lebih tinggi hukumannya tapi tetap bisa menggunakan KUHP yang hukuman sekitar 4 tahun penjara dengan denda Rp500 juta.
Pasal 35 UU ITE sendiri berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik."
Dari pasal tersebut, pelaku penipuan di aplikasi kencan bisa terkena tuduhan menggunakan nama palsu, status palsu, dan foto palsu. Sedangkan Pasal 378 KHUP menyebutkan unsur penipuan secara umum, berbunyi menerangkan bahwa yang dimaksud dengan penipuan adalah kondisi yang dilakukan oleh siapa pun dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau pun rangkaian kebohongan.
Jangan Mengumbar Data
Penjahat yang melakukan penipuan asmara biasanya menelusuri profil dan mengumpulkan informasi seperti kekayaan dan gaya hidup, untuk memanipulasi korbannya. Sementara itu Imam mengatakan, meskipun tindakan penipuan aplikasi kencan dapat masuk ke ranah hukum, tapi sangat jarang orang yang melaporkannya.
"Praktiknya jarang yang mau melaporkan karena malu, itu sama saja membuka aib sendiri," ungkap Imam.
Ia pun memberikan saran agar lebih berhati-hati dan tidak mengumbar data pribadi kepada orang yang baru dikenal. Apalagi jika mengumbar aset kekayaan di media sosial, kemungkinan besar pelaku kejahatan di dunia maya akan menyasar orang tersebut.
Selain itu tentunya saat mengenal orang baru jangan pernah mau untuk memberikan foto yang bersifat pribadi, menunjukkan foto vulgar. Bahkan untuk mereka yang sudah suami istri pun banyak terjadi pengancaman dan pemerasan menyebarkan foto yang bisa mempermalukan korban.
"Hati-hati pemerasan karena sudah banyak terjadi, kalau ada tekanan (terlanjur) jangan takut untuk lapor polisi dan selesaikan daripada jadi objek pemerasan," tutupnya.
Advertisement