Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah putaran balik atau u-turn di jalanan Ibu Kota. Langkah ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang semakin parah.
Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari juru parkir liar alias 'pak ogah' yang biasa minta uang di putaran balik (u-turn).
Advertisement
Menanggapi penolakan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, 'pak ogah' tidak memiliki hak protes terhadap kebijakan tersebut. Seharusnya hak kepentingan masyarakat yang paling tinggi.
"Kalau pak ogah itu dia punya hak apa di situ. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau pak ogah enggak punya hak, dia hanya mencari untuk kehidupan diri sendiri," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Monas, Jakarta, Senin (17/5/2023).
Menurut Karyoto, pak ogah bukanlah profesi, tetapi hanya sukarelawan. Negara tidak memberikan insentif kepada para pak ogah. Tetapi tidak mempermasalahkan selama apa yang dikerjakan hanya sebatas sukarela tanpa minta dibayar, apalagi sampai memeras pengendara.
"Sebenarnya itu bukan profesi, mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas (lalu lintas). Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu. Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas, silakan," ujar Karyoto.
Karyoto belum ada rencana untuk melakukan pembinaan kepada para pak ogah di Ibu Kota. Polda hanya memberi pembinaan yang diperlukan yakni mengarahkan untuk mencari pekerjaan lain.
"Kalau dibina paling kita arahan untuk mencari pekerjaan yang lain. Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya, set, langsung ambil. Kalau yang tidak, tunggu dulu, kiri kanan, kiri kanan. Tentunya akan kita evaluasi yang penting bukan itunya," ujar Karyoto.
Karyoto menyatakan dengan adanya u-turn semakin menyebabkan kemacetan. Maka saat ini penutupan putaran balik itu tengah dilakukan evaluasi.
"Tingkat kepadatan arus yang melewati situ, kalau di situ ada gara-gara u-turn mengekor sampai 1 km, kita harus evaluasi. Apakah dipanjangkan u-turn-nya, atau apa lah itu dibuka dan diatur," jelasnya.
U-Turn Simpang Santa Ditutup di Jam Rawan Macet
Irjen Karyoto mengatakan pihaknya mempertimbangkan penutupan permanen putaran balik di Simpang Santa, Jakarta Selatan bila selama proses uji coba berhasil. Tetapi hanya ditutup pada jam tertentu yaitu pukul 07.00-10.00 WIB.
"Itu kalau memang sukses nanti terus kita akan berlakukan yang 07.00-10.00 WIB kita tutup, sampai jam-jam tidak rawan kita buka," kata Karyoto.
Menurutnya, kalau putaran balik di Simpang Santa tidak ditutup maka akan terus jadi penumpukan. Karyoto mengaku bicara pengalaman sebagai orang yang tinggal dekat daerah tersebut.
"Saya tahu persis di situ. Kalau di situ tidak direkayasa pada jam-jam tertentu, ada penumpukan dari 3 arah. Dari jalan Wijaya numpuk, dari jalan Kuncit numpuk juga, dan dari Senopati numpuk. Di situ ada lampu merah ada pergantian," ujarnya.
"Kalau itu dilancarkan kita bikin putaran arah besar, kalau itu lancar itu akan lebih lancar dari Wijaya juga lancar, dari Senopati juga lancar, dari Tendean ke arah Mabes Polri juga lancar. Kita kemarin sedang uji coba," sambung Karyoto.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus mengevaluasi penutupan putaran balik atau u-turn di Ibu Kota. Mereka mengklaim kebijakan itu efektif mengurangi kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, titik putaran balik yang ditutup diidentifikasi sebagai penyebab antrean di beberapa ruas jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
"Iya efektif. Penutupan u-turn dilakukan Dishub dalam hal ini untuk menghindari hambatan di ruas jalan. Jadi masyarakat harus memahami ini," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/4).
Karena itu, Syafrin meminta warga yang biasa berputar di satu titik untuk beralih mengikuti aturan jalan yang sudah ditentukan Dishub.
"Yang biasanya bisa berputar di satu titik, sekarang dialihkan. Kenapa? Karena di situ menjadi simpul kemacetan sehingga kinerja ruas jalan secara jaringan itu turun," jelas Syafrin.
Advertisement
Sebanyak 32 U-Turn di Jakarta Akan Ditutup
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menambah jalur putaran balik atau u-turn yang akan ditutup guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota. U-turn yang akan ditutup ini bertambah lima menjadi 32 titik, dari rencana awal 27 titik.
"Sekarang itu sudah menjadi 32 titik u-turn," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Menurut dia, Pemprov sudah menutup 22 putaran balik dari 32 U-turn ditutup tersebut. Namun, dia tidak merinci wilayah mana saja yang putaran baliknya sudah ditutup.
"Yang sudah dieksekusi kemarin 22 titik dan sekarang sedang kami lakukan kajian terkait efektivitasnya dari sisi kinerja lalu lintas dan seterusnya," tutur Syafrin.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com