Terungkap Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah hingga Berharap Dapat Hak Asuh Anak

Kuasa hukum mengungkap alasan Ari Wibowo mengugat cerai Inge Anugrah.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2023, 18:42 WIB
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugrah, membenarkan Ari Wibowo menggugat cerai kliennya. Bahkan, sidang cerai perdana keduanya telah digelar hari ini.

Petrus mengungkap alasan Ari Wibowo mengugat cerai Inge Anugrah. Dalam gugatan Ari disebutkan, seringnya terjadi cekcok sejak 2020, menjadi alasan Ari ingin menyudahi rumah tangganya dengan Inge.

"Mereka menikah pada 2006 dan dikaruniai 2 anak. Kemudian sejak tahun 2020 mereka sering bertengkar karena ketidak cocokan," kata Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge, lewat sambungan telepon, Senin (17/4/2023).

"Lalu Ari Wibowo mengajukan gugatan ke pengadilan, didaftarkan tanggal 3 April 2023. Tapi tadi sidang perdana Ari tidak datang," ujar Petrus menambahkan.

 

 

 


Mediasi Belum Terlaksana, Ini Penyebabnya

Mungkin tak banyak yang menyangka jika artis yang satu ini sudah berusia kepala 5, lebih tepatnya 51 tahun. (Instagram @ariwibowo_official)

Petrus mengatakan, mediasi yang jadi agenda sidang cerai perdana Inge dan Ari tidak dapat terlaksana. Pasalnya, masih ada adminstrasi yang belum dipenuhi Ari Wibowo selaku pihak penggugat.

"Karena dalam sidang, kuasa hukum yang baru belum dapat menunjukkan surat pencabutan kuasa dari SL. Damayanti, sehingga hakim beranggapan bahwa verifikasi belum lengkap. Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi," terang Petrus.


Ari Berharap Dapat Hak Asuh Anak

Petrus melanjutkan, dalam gugatan Ari juga meminta agar hak asuh anak diberikan pada. Sementara urusan harta gana-gini, Ari tidak menyinggungnya dalam gugatan.

"Jadi cerai lalu hak asuh anak diminta supaya diasuh Ari, tapi kan masih berproses. Kalau soal harta bersama itu tidak ada di gugatan," ungkap Petrus.


Sidang Cerai Ditunda

Sidang cerai lanjutan Ari Wibowo dan Inge Anugrah sendiri akan kembali dilanjutkan usai libur Lebaran, pada 8 Mei 2023.

"Sidang selanjutnya, hakim mengagendakan pada tanggal 8 Mei 2023," tandas Petrus Bala Pattyona. (Reporter: M. Altaf Jauhar)

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya