Besaran Zakat Fitrah 2023 dan Cara Bayarnya Via Aplikasi E-commerce dari Tokopedia hingga Bukalapak

Berapa besaran zakat fitrah 2023, cara menghitungnya, dan bagaimana cara membayarnya melalui aplikasi e-commerce mulai dari Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Bukalapak?

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 18 Apr 2023, 18:19 WIB
Amil zakat mendoakan umat muslim yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Lebaran Idul Fitri 2023, setiap umat muslim wajib mengeluarkan harta mereka untuk membayar zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah dilakukan pada saat bulan Ramadhan hingga sebelum matahari terbit saat Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2023.

Umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah untuk membersihkan jiwa dan raga, untuk menyambut diri kembali ke fitri saat hari raya.

QS At-Taubah ayat 103 menyebut, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka."

Mengutip laman Dompet Dhuafa, Senin (17/4/2023), semua umat muslim, tanpa terkecuali, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar.

"Rasulullah saw memfardhukan zakat fitrah sebanyak satu sha kurma kering atau satu sha gandum, atas semua umat Islam, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik anak-anak maupun dewasa. Beliau memerintahkan untuk menunaikannya sebelum orang-orang keluar melaksanakan salat Id," demikian diriwatkan dalam HR Al-Bukhari dan Muslim.

Dengan hadist tersebut, artinya bayi yang baru lahir sebelum azan maghrib pada tanggal 1 Syawal juga wajib membayar zakat fitrah 2023, orang tua atau wali menanggung zakatnya. Orang yang sakit dan tidak mampu membayar zakat, maka orang terdekat atau keluarganya dapat mewakilkan untuk membayarkan zakat.

Zakat fitrah pun harus dihitung dengan baik dan benar. Pasalnya setiap tahun nominal zakat fitrah selalu berubah. Hal ini dipengaruhi oleh pergerakan nilai mata uang dan perubahan harga makanan pokok.

Lantas, bagaimana cara menghitung besaran zakat fitrah 2023?

Pertama harus dipahami bahwa di setiap wilayah, penduduk memiliki jenis makanan pokok yang berbeda. Misalnya pada zaman Nabi Muhammad saw, umat muslim membayar zakat fitrah dengan gandum atau kurma yang menjadi makanan pokok saat itu.

Berbeda dengan di Indonesia, pembayaran zakat fitrah bisa menggunakan beras. Hal ini karena beras merupakan bahan makanan pokok bagi orang Indonesia. Oleh karena itu, besaran zakat fitrah 2023 dalam nominal uang sesuai dengan harga makanan pokok yang berlaku.

Dalam keterangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), besaran beras atau makanan pokok di Indonesia seberat 2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa.

Nominal uangnya menyesuaikan dengan tempat si pembayar zakat fitrah atau muzakki bermukim.

 


Cara menghitung besaran zakat fitrah 2023:

Ilustrasi Zakat Fitrah Credit: freepik.com

Jika kamu ingin membayar zakat fitrah dengan uang tunai, ada dua cara menghitung zakat fitrah.

  • Pertama, menyesuaikan SK Ketua Baznas No 10 Tahun 2022 tentang zakat fitrah dan fidyah, nilainya setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa. Nominal ini berlaku di DKI Jakarta dan sekitarnya.
  • Cara kedua, dengan melihat harga beras yang biasanya kita beli atau yang berlaku di daerah tempat membayar zakat. Biasanya setiap daerah memiliki kebijakan harga yang berbeda.
  • Nominal zakat fitrah menyesuaikan harga beras di masing-masing wilayah. Baznas tingkat provinsi menyebarkan informasi nominal zakat fitrah kepada masing-masing pengurus DKM Masjid.
  • JIka kamu sedang dalam keadaan jauh dari masjid dan ingin membayar zakat fitrah secara online, kamu bisa menghitung biaya zakat fitrah berdasarkan konsumsi makanan pokok pribadi.
  • Misalnya, kamu rutin beli beras seharga Rp 15.000 per kg, cara menghitungnya yakni Rp 15.000 kali 2,5 kg atau sama dengan Rp 37.500 per jiwa per hari. Kalau kamu menanggung ekonomi anggota keluarga lain seperti anak atau istri, jumlah yang dibayar dikali dengan jumlah tanggungan.
  • Contoh, kamu mau membayar zakat fitrah untuk 4 orang, satu orangnya Rp 37.500, maka jumlah zakat fitrah yang dibayar adalah Rp 150.000.

Begini cara bayar zakat fitrah 2023 lewat e-commerce.

Ilustrasi cara membayar zakat fitrah melalui toko online Tokopedia, lengkap dengan niatnya. (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani).

1. Bayar Zakat Fitrah Lewat Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia di smartphone kamu.
  • Lihat semua menu, lalu pilih Halal Corner
  • Pada menu Halal Corner, terdapat opsi menu Zakat Fitrah, Zakat Maal, Wakaf, Fidyah, dan lain-lain.
  • Untuk membayar Zakat Fitrah, pilih opsi menu Zakat Fitrah
  • Kamu akan diarahkan masuk ke laman Tokopedia.com, di Tokopedia, besaran zakat fitrah yang harus dibayar per orang dipatok sebesar Rp 45.000.
  • Kamu bisa memilih berapa banyak pembayar zakat yang ingin dibayarkan kewajiban zakat fitrahnya. Misalnya ingin membayar untuk dua kepala, kamu bisa menambahkan angka dengan klik tombol plus.
  • Pada bagian bawah, akan tertera nama si pembayar zakat dan kamu bisa memasukkan nama orang yang ingin membayar zakat fitrah.
  • Lalu di bagian paling bawah, kamu bisa melihat angka nominal rupiah yang harus dibayarkan untuk doa orang, yakni Rp 90.000.
  • Kamu bisa pilih pembayaran, akan muncul niat zakat fitrah yang bisa kamu baca sebelum membayar zakat fitrah.
  • Pilih lanjut bayar untuk melanjutkan pembayaran. Metode pembayaran bisa lewat Gopay atau rekening perbankan yang tersedia di Tokopedia.
  • Setelah melakukan pembayaran, transaksi pun selesai.

 


2. Bayar Zakat Fitrah Lewat Shopee

Aplikasi Shopee (Liputan6.com/ Agustin Setyo W). 
  • Masuk ke aplikasi Shopee
  • Kamu bisa bayar zakat fitrah melalui dua cara:
  • Cara pertama melalui menu halaman pulsa, tagihan, dan tiket. Pilih Pulsa, Tagihan & Tiket di halaman utama aplikasi Shopee > Pilih Zakat Fitrah > Pilih Paket pembayaran zakat fitrah yang tersedia
  • Cara kedua, melalui halaman Shopee Barokah, pilih Shopee Barokah di halaman utama aplikasi Shopee > Pilih Zakat Fitrah > Pilih Paket Pembayaran Zakat Fitrah yang tersedia.

 


3. Bayar Zakat Fitrah Lewat Blibli

Pengunjung berbelanja di Farmers Market Tokyo HUB PIK 2, Tangerang, Banten (17/12/2022). (Liputan6.com)
  • Buka aplikasi Blibli atau web Blibli
  • Pastikan kamu sudah punya akun Blibli
  • Pada laman utama, cari menu Lihat Semua, kemudian klik
  • Kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran berbagai kategori produk, pilihlah Zakat.
  • Akan ada opsi jenis zakat yang mau dibayarkan, zakat profesi, maal, dan fitrah. Pilih Fitrah.
  • Masukkan lembaga yang dipilih untuk mengumpulkan zakat, ada ASAR Humanity, Baznas, Daarul Quran, Dompet Dhuafa, Inisiatif Zakat Indonesia, Rumah Zakat, dan Yatim Mandiri.
  • Masukkan nama pembayar zakat (wajib zakat) kamu bisa pilih berapa banyak wajib zakat yang mau dibayarkan kewajiban zakatnya dan menuliskan nama masing-masing lalu pilih Simpan.
  • Di sini, jumlah yang wajib dibayarkan untuk satu wajib zakat adalah Rp 40.000. Kamu bisa klik Lanjutkan untuk melanjutkan pembayaran.
  • Baca niat bayar zakat, lalu Lanjut Bayar. Lakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang tersedia.

 


4. Bayar Zakat Fitrah Lewat Bukalapak

Ilustrasi Bukalapak (Dok: Bukalapak)
  • Masuk ke aplikasi Bukalapak, pastikan sudah login
  • Pilih menu Zakat, jenis Zakat, pilih Zakat Fitrah
  • Di Bukalapak, kamu bisa memasukkan nominal zakat yang dibayarkan sesuai dengan harga makanan pokok yang kamu konsumsi sehari-hari. Atau lakukan sesuai kalkulasi kalkulator zakat Bukalapak yang disediakan.
  • Kamu bisa pilih nama lembaga penyalur zakat fitrah.
  • Masukkan nama kamu sebagai wajib zakat atau berapa banyak orang yang ingin kamu bayarkan zakatnya.
  • Setelah kalkulasi selesai, akan muncul niat pembayaran zakat fitrah, jangan lupa untuk membacanya, mengklik sudah baca, dan lakukan pembayaran seperti transaksi pembayaran produk di Bukalapak.
Infografis Titik-Titik Keramaian Wisata di Musim Mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya