Liputan6.com, Jakarta Anak perusahaan FTX di Eropa, FTX Europe, telah meluncurkan situs web baru bagi pengguna untuk menarik dana dari platform cryptocurrency yang sekarang sudah tidak berfungsi.
Permintaan penarikan harus diajukan melalui situs web baru dan akan tunduk pada pemeriksaan Know Your Customer (KYC) dan anti-pencucian uang.
Advertisement
Pengumuman FTX EU untuk mengizinkan penarikan datang setelah FTX Jepang mengumumkan rencananya untuk membuka penarikan pada pertengahan Februari 2023.
Mengenai anak perusahaan Eropa, perusahaan menyatakan akan memberi pelanggan pernyataan tentang saldo dana mata uang fiat mereka yang berhak sesuai dengan undang-undang Siprus. FTX EU terpaksa mengembalikan dana pelanggan setelah penangguhan lisensi perusahaan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus.
Hanya klien FTX EU yang mendaftarkan akun setelah Maret 2022 yang memenuhi syarat untuk penarikan, dan beberapa mitra bisnis tidak akan disertakan. Selain itu, pelanggan harus menjalani verifikasi formal KYC dan anti-money-laundering (AML).
“Penarikan pelanggan mungkin tertunda jika detail bank atau akun lainnya belum diverifikasi secara memadai,” kata perusahaan itu dalam siaran pers, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (18/4/2023).
FTX EU juga mengindikasikan mereka telah mengirim email kepada klien FTX EU mengenai proses penarikan. Setiap pelanggan FTX EU LTD berhak untuk menarik saldo mereka yang dipisahkan dalam akun pelanggan yang ditunjuk, pengumuman tersebut menjelaskan.
Situs web baru mengharuskan pengguna untuk mengatur ulang kata sandi yang ada dan membuat kata sandi baru untuk situs penarikan. Situs web FTX EU juga disahkan dan diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.