Tak Bentuk PPLN di Afganistan dan Korut, KPU Bakal Peroleh Data Pemilih dari PPLN Terdekat

Pasalnya, KPU RI hanya membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 128 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dari total 130 kantor perwakilan. Hal ini, mengikuti kebijakan luar negeri.

oleh Winda Nelfira diperbarui 18 Apr 2023, 16:08 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan cara pihaknya memperoleh data Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilu 2024 bagi Warga Negara Indonesia yang tinggal di Kabul, Afghanistan dan Pyongyang, Korea Utara.

Pasalnya, KPU RI hanya membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 128 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dari total 130 kantor perwakilan. Hal ini, mengikuti kebijakan luar negeri.

Oleh sebab itu, pemuktahiran data pemilih bakal dibantu PPLN terdekat dari dua negera tersebut. Menurut Betty, pihaknya juga kan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Jadi gini, ketika kita memutakhirkan data pemilih kita harus kerjasama dengan Kemenlu di luar negeri itu dengan kantor perwakilan karena tidak ada, tidak bisa kita langsung tapi akan diwakili oleh PPLN terdekat dari situ," kata Betty di Gedung KPU RI, Selasa (18/4/2023).

PPLN terdekat, lanjut Betty dapat melakukan sejumlah cara untuk memperoleh data pemilih di kedua negara, baik secara langsung maupun via media sosial (online).

"Datanya tetap kita dapatkan. Nanti tata cara, metode, pemuktahiran data pemilu dilakukan oleh PPLN bisa beberapa cara. Pertama, bisa datang langsung face-to-face," ungkap dia.

Menurut Betty, ada PPLN yang juga menangani sekitar 10 negara untuk mendata pemilih untuk pemilu. Sehingga, pertemuan secara tatap muka tak diharuskan.

"Ada juga 1 PPLN menangani 10 negara, jadi tidak memungkinkan mereka face to face secara langsung tapi bisa juga lewat video call, lewat media sosial mendapatkan nomor telepon baru dikonfirmasi semua pendataan dilakukan dengan pencocokan dan penelitian seperti biasa," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hanya ada 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari total 130 kantor perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri.

 


Ada 130 Kantor Perwakilan

Hal ini disampaikan Hasyim di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2024).

"Jadi kantor perwakilan kita itu ada 130 kantor perwakilan baik itu bentuknya KBRI, KJRI maupun PTRI. Namun karena ada pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut maka PPLN hanya dibentuk di 128 PPLN," kata Hasyim.

Diketahui, PPLN mendata Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk Pemilu 2024. Dari 128 PPLN itu, DPSLN sementara terdiri dari 708.382 pemilih laki-laki dan 866.355 pemilih perempuan dengan jumlah total ada 1.574.737 pemilih dari luar negeri.

Hasyim menjelaskan, dua kantor perwakilan yang tidak dibentuk PPLN yakni di Afghanistan dan Korea Utara. Menurut Hasyim, tak dibentuknya PPLN disana karena alasan politik dalam negeri. Kendati demikian, ia tak merinci persoalan yang dimaksud.

"Ada dua kantor perwakilan kita tidak dibentuk PPLN yang pertama itu di Afghanistan Kabul dan kemudian yang kedua di Korea Utara korea, Pyongyang karena ada alasan politik dalam negeri di sana," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya