Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka menyambut hari raya idul Fitri 1444H, Polda Metro melarang warga untuk mengadakan konvoi pada saat malam takbiran. Dalam hal ini larangannya berupa konvoi keliling dengan menggunakan kendaraan.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Advertisement
Latif pun menegaskan apabila masih ada masyarakat yang bandel melakukan konvoi kendaraan pada saat malam takbiran. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Iya, kita hentikan kita peringatkan," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan takbiran dapat melakukanya di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di Masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan 6.544 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2023 yang digelar selama 14 hari, dari 18 April sampai 1 Mei. Nantinya ribuan personel ini akan menjalankan tugasnya masing-masing.
"Totalnya berjumlah 6.544 personel, yang terdiri dari 4 unsur, yang pertama Satgasda, satuan penugasan daerah Polda Metro Jaya, artinya di Polda, itu melibatkan 3.583 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepasa wartawan.
Sandi Operasi Ketupat Jaya
"Ini Kekuatan yang dilibatkan untuk pelaksanaan Operasi dengan operasi terpusat dengan sandi operasinya adalah ketupat Jaya 2023 untuk di wilayah hukum Polda Metro jaya," tambahnya.
Sebanyak 37 pos pengamanan selama arus mudik Lebaran 2023 juga telah didirikan. Pos pengamanan ini ditempatkan di jalan tol, jalan arteri, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga di tempat-tempat wisata.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement