Update Covid-19 Selasa 18 April 2023: Positif 6.758.170, Sembuh 6.588.017, Meninggal 161.129

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Senin, 17 April 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (18/4/2023) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Apr 2023, 19:15 WIB
Warga berolahraga saat car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/12/2022). Penurunan kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah mulai terlihat dalam sepekan belakangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air kembali terjadi kenaikan, Selasa (18/4/2023). Menurut data yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan jumlah pasien positif sebanyak 725 orang hingga kini.

Sehingga jumlah mereka yang dinyatakan terpapar akibat virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga saat ini pun mencapai 6.758.170 orang.

Satgas Covid-19 juga menginformasikan adanya kabar pasien sembuh dan telah dinyatakan terbebas dari virus Corona hingga saat ini. 

Menurut data yang dihimpun, pada hari ini terjadi penambahan 736 orang yang negatif, sehingga total kasus sembuh dari virus Corona di Indonesia mencapai 6.588.017 orang.

Sedangkan jumlah kasus kematian pasien positif dilaporkan Satgas Covid-19 telah berada di angka 161.129 jiwa. Jumlah tersebut setelah terjadi penambahan 6 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Senin, 17 April 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (16/4/2023) pada jam yang sama.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md mengimbau, masyarakat yang akan melakukan mudik untuk tak abai dengan protokol kesehatan (prokes), menyusul adanya varian baru COVID-19 Arcturus dan peningkatan kasus positif.

"Saya rasa terkait (kewajiban) vaksin sudah diberi tahu KAI lewat aplikasinya (dan media sosial). Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam minggu terakhir ini mengingat di berbagai negara kasus COVID-19 meningkat lagi walaupun tidak membahayakan. Jangan lupa untuk beristirahat cukup, minum vitamin," kata Mahfud dilansir dari Antara, Selasa (18/4/2023).

Lebih lanjut, Mahfud juga melepas keberangkatan KA Bangunkarta dengan tujuan ke Jombang, Jawa Timur. Ia sebelumnya juga meninjau kesiapan dan pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) jelang puncak arus mudik.

"Hari ini saya ikut berdiskusi dan melihat kegiatan (PT KAI) dari 14 April sampai 2 Mei, dan saya melihat pelayanan untuk mudik lebaran dengan kereta api sudah baik. Saya melihat bagaimana pelayanan kelas ekonomi, bisnis dan eksekutif sudah nyaman, standar aman dan nyaman terjamin," papar Mahfud.

"Saya masuk di tiga gerbong dan saya nilai semuanya antisipatif dengan apa yang akan terjadi," ujarnya menambahkan.


Erick Thohir Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Covid-19

Calon penumpang saat melakukan vaksinasi booster sebelum keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2022). PT KAI mulai hari ini kembali memberlakukan syarat wajib bagi penumpang kereta jarak jauh, antara lain tes PCR bagi yang baru vaksin pertama dan tes antigen untuk vaksin kedua sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir juga hadir di Stasiun Pasar Senen meninjau pelayanan kereta api jarak jauh di H-4 Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Erick juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi vaksin sebelum pulang kampung, dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan di ruang dan transportasi publik.

"Soal vaksin, saya rasa pemerintah telah melakukan dua hal. Satu, kalau di tempat atau kendaraan umum kita kerahkan untuk memakai masker, sementara kalau di ruang terbuka tidak masalah," kata Erick.

"Kita lihat sekarang kondisi varian baru di luar negeri juga harus diantisipasi. Tentu pemerintah mendorong bagi mereka yang belum vaksin atau yang baru (vaksin) dua kali, kita harapkan vaksin. Success story kita adalah ketika masyarakat dan pemerintah berkolaborasi untuk melawan COVID. Kondisi sekarang sudah membaik tapi kita harus terus waspada dengan memakai prokes," imbuhnya.

Sementara itu, aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dapat disimak pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.


Perjalanan Kasus Corona Covid-19 di Indonesia

Sejumlah pemudik mulai menggunakan fasilitas gerai vaksinasi Covid-19 untuk melakukan vaksin, di sela-sela momen mudik lebaran 2022 di pos terpadu Limbangan, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

  

Infografis Batas Kedaluwarsa 6 Vaksin COVID-19 Diperpanjang (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya