Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tak mempersoalkan pelaporan yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK. Johanis menyatakan siap menghadapi laporan tersebut.
"Mengadu ke Dewas itu adalah hak setiap orang, termasuk ICW. Untuk itu saya siap menghadapinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Advertisement
ICW sebelumnya menyambangi kantor Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Selasa (18/4/2023). ICW melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.
"ICW pada hari ini akan melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak," ujar Peneliti ICW Lalola Easter di Gedung ACLC KPK, Selasa (18/4/2023).
Lalola mengatakan, dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis lantaran berkomunikasi dengan pejabat Kementerian ESDM yang tengah terseret kasus dugaan korupsi pembayaran tunjungan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
"Dari informasi yang sudah beredar sebetulnya di medsos dan juga pemberitaan secara umum soal komunikasi yang dibangun oleh dengan pihak lain dalam hal ini Idris Sihite sebagai orang yang bekerja di Kementerian ESDM, dan kebetulan juga kasusnya sekarang sedang ditangani oleh KPK," kata dia.
Lalola mengatakan, ada dua peristiwa yang dilaporkan pihaknya ke Dewas KPK. Yang pertama terkait komunikasi yang terjadi pada 12 dan 19 Oktober 2022 serta Februari 2023. Menurut Lalola, meski Johanis menyebut pada Oktober 2022 belum menjadi pimpinan KPK, namun saat itu Johanis sudah mengikuti fit and proper test dan diloloskan oleh di DPR.
"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dan dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga, sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi wakil ketua KPK itu sudah harus diantisipasi," kata Lalola.
"Ditambah lagu peristiwa komunikasi di tahun 2023 bulan Februari lalu yang mana yang bersangkutan tentu sudah definitif menjadi wakil ketua KPK, dan tentu meski pun surat perintah penyelidikan itu datang kemudian di bulan Maret, tapi kami menduga kuat bahwa laporan setidak-tidaknya sudah diterima oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang akhirnya sekarang diperiksa oleh KPK, itu sudah masuk di rentang waktu tersebut," Lalola menandaskan.
Bantahan Johanis Tanak
Terkait viralnya komunikasi Johanis Tanak dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit'.
Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).
Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.
Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
"Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan,” kata Johanis.
Meski bersahabat, Johanis mengklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK.
"Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba,” kata Johanis.
Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.
"Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan,” tegas Johanis.
Advertisement
Beredar Dugaan Chat Johanis Tanak dan Idris Sihite
Berikut isi percakapan keduanya yang beredar di media sosial:
Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak
Idris: Malam Pa
Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja
Idris: Mantaaaaap pak
Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.
Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)
Idris: Bagus sekali pak.