Profil Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028

Filianingsih Hendarta resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 melalui melalui pengucapan sumpah/janji jabatan di Mahkamah Agung (MA). Berikut profil Filianingsih Hendarta.

oleh Agustina MelaniTira Santia diperbarui 18 Apr 2023, 20:04 WIB
Filianingsih Hendara dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Selasa, 18 April 2023. (Foto: Bank Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan secara musyawarah Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Filianingsih Hendarta resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Pelantikan Filianingsih Hendarta itu melalui pengucapan sumpah/janji jabatan di Mahkamah Agung, Selasa, 18 April 2023.

"Berdasarkan surat keputusan presiden Indonesia saudara Filianingsih Hendarta telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakan saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara," tutur Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto, Selasa pekan ini.

"Bersedia,” jawab Filianingsih.

Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 pada 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun. Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

  • Gubernur BI: Perry Warjiyo
  • Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
  • Deputi Gubernur:
  • Doni Primanto Joewono
  • Juda Agung
  • Aida S.Budiman
  • Filianingsi Hendarta

Liputan6.com pun mengulas mengenai profil Filianingsih yang berkaried lebih dari 36 tahun di Bank Indonesia. Mengutip laman bi.go.id, Filianingsi Hendarta mengawali karier di Bank Indonesia pada 1986. Perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada 14 April 1963 ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak 2019 hingga sekarang.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada 2013-2015. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial pada 2015-2019.

Ibu dari dua anak ini adalah Asisten Gubernur bidang Sistem Pembayaran yang saat ini memimpin transformasi sistem pembayaran nasional. Ia berpengalaman lebih dari 36 tahun di seluruh sektor di Bank Indonesia, memimpin berbagai proyek berskala nasional maupun internasional dan mewakili delegasi Bank Indonesia di berbagai fora internasional. Pada waktu luang, ia suka berkebun dan travelling.


Riwayat Pendidikan hingga Perjalanan Karier

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam Fit and Proper Test Deputi Gubernur Bank Indonesia di DPR.

Riwayat Pendidikan:

  • Lulusan Sarjana Hukum Universitas Airlangga pada 1985
  • Master di bidang Economics&Finance dari Boston University USA pada 1992

 

Perjalanan Karier:

  • Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran 2019 - Sekarang
  • Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial 2018 – 2019
  • Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial 2015 – 2018
  • Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Pengelolaan Moneter 2013 – 2015
  • Direktur Eksekutif - Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan 2012 – 2013
  • Direktur – Departemen Pengelolaan Moneter 2010 – 2012
  • Direktur - Direktorat Pengelolaan Devisa 2009 – 2010
  • Direktur - Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat 2006 – 2009
  • Kepala Bagian - Direktorat Pengelolaan Moneter 2002 – 2006
  • Deputi Kepala Bagian - Direktorat Pengelolaan Moneter 1998 – 2002
  • Kepala Seksi - Direktorat Pengelolaan Moneter 1996 – 1998
  • Kepala Seksi - Urusan Pengembangan dan Pengaturan Bank 1993 – 1996
  • Staf - Kantor Bank Indonesia Surabaya 1992 – 1993
  • Staf - Tugas Belajar S2 1990 – 1992
  • Staf - Kantor Bank Indonesia Surabaya 1987 – 1990
  • Staf - Urusan Luar Negeri 1986 – 1987 Staf - PCPM XI 1985 – 1986

Penugasan Khusus hingga Pelatihan

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam Fit and Proper Test Deputi Gubernur Bank Indonesia di DPR.

Penugasan Khusus (Engagement):

Internasional: G20, BIS, FSB, IMF, World Bank, ECB, EMEAP, Feds, Bank of Belgium, BOT, BNM, Deutsche Bundesbank

Penyusunan Regulasi dan Kelembagaan Sektor Keuangan: Tim Penyusun UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Tim Teknis KSSK, Tim Penyusunan UU P2KSK

Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital dan Elektronifikasi Lintas Kementerian/Lembaga:Forum Sistem Pembayaran Indonesia, Tim Penyusun Framework Nasional Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah, Tim Penyusun Roadmap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Tim Monitoring Penyaluran Bansos Nasional.

 

Riwayat Organisasi:

  • Ikatan Alumni Universitas Airlangga
  • Wakil Ketua 1 – Dewan Kehormatan Pengurus 2021 – 2025
  • Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Focus Group Moneter dan Makroprudensial Pengurus Pusat 2018 – 2021
  • Yayasan Bina Ekklesia Bali
  • Volunteer dan Donatur Aktif 2015 – Sekarang

 

Pelatihan:

IMF, CPMI, World Bank, Feds, HKMA, Bank of America, ISDA, Agile Avant, Harvard Business School, Sloan Business School MIT, Wharton Business School, BIS, BoE, Citigroup Asset Managemen


Sah, DPR Tetapkan Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Dody Budi Waluyo

Filianingsih Hendarta. DPR akan melakukan Fit and Proper Tes Calon Deputi Gub Bank Indonesia pada Hari ini.

Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Posisi Filianingsih  menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya akan habis pada April 2023.

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Golkar Mokhammad Misbakhun, mengungkapkan, keputusan mengenai Deputi Gubernur Bank Indonesia ini diambil berdasarkan hasil aklamasi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi XI setelah uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test hari ini.

Enam+01:02:02VIDEO: Hati-Hati, Jangan Terjebak Rayuan Investasi Bodong "Ya pertimbanganya tadi rapat internal antar Kapoksi, dan diputuskan secara aklamasi. Pertimbangannya banyak," kata anggota Komisi XI DPR RI fraksi Golkar Mokhammad Misbakhun ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (13/2/2023).

Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan memproses  keputusan kepada pimpinan DPR RI dan akan dilanjutkan ke sidang paripurna berikutnya untuk segera disahkan.

"Inikan pimpinan komisi XI harus lapor DPR kemudian dilaporkan di Paripurna berikut," imbuhnya.

Sementara, untuk pelantikannya, Misbakhun belum bisa memastikan kapan Filianingsih akan dilantik. Semua bergantung kepada keputusan Presiden.

"Dilantiknya tergantung Kepres," ujarnya.

Hal yang sama diungkap olehWakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit."Komisi 11 memilih Ibu Filianungsih sebagai Deputi Gubernur BI," jelas dia kepada Liputan6.com.

"Aklamasi melalui musyawarah mufakat," tambah dia.

 

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya