Once Mekel Puas dengan Hasil Diskusi Bareng Kemenkumham dan Komposer Bersatu: Semoga Berjalan dengan Baik

Once Mekel bicara soal hasil diskusi dengan Kemenkumham Komposer Bersatu.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2023, 11:53 WIB
Vokalis Once Mekel turut membawakan sejumlah lagu hits milik Dewa 19 dalam konser 20 tahun album Bintang Lima di Kota Bandung, Sabtu (15/2/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Once Mekel merasa puas dengan pertemuan dengan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk mendiskusikan urusan royalti yang masih simpang siur. Menurut Once Mekel, paling tidak ada titik cerah dari pertemuan diskusi ini.

Sekadar informasi, sejumlah komposer yang menamakan dirinya Komposer Bersatu, telah menyatakan sikap terkait masa depan dan para pencipta lagu. Dari pertemuan tersebut disepakati dibentuknya FGD (Focus Group Discussion), untuk membahas UU Hak Cipta dan tata pelaksanaan pemungutan royalti.

"Saya rasa baik ya pertemuan hari ini. Paling tidak ada titik cerah, ada langkah berikutnya yang lebih konkret. Wujudnya adalah FGD yang tadi sudah disampaikan, agar semua pihak itu bertemu," ujar Once Mekel di Kemenkumham, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

"Lalu kita rancang cara-cara yang konstruktif dan realistis, untuk mewujudkan sistem yang sedang dibangun yakni Lembaga manajemen kolektif," sambung Once.


Pemungutan Royalti Sudah Efektif?

Once Mekel. (Foto: Instagram @oncemekelofficial)

Menurut Once, selama ini pemungutan royalti oleh lembaga-lembaga terkait belum berjalan efektif. Once berharal, melalui FGD ini akan ditemukan solusi yang menguntungkan bagi para pencipta lagu.

"Pengumuman itu kan belum berjalan secara efektif. Kalau ketemu, lalu gimana menagih agar pengguna itu bayar, EO bayar, promotor bayar dan lain sebagainya, dan semua itu berjalan dengan bayar dan jumlahnya besar, tentu tidak ada keluhan dari pencipta. Jadi kita harus bikin FGD dulu dalam waktu cepat," urai Once.


Penghapusan Pasal 23 UU Hak Cipta 

Adapun kemungkinan dihapusnya pasal 23 UU Hak Cipta yang dianggap bermasalah, kata Once, pembahasan dengan Kemekumham tidak fokus ke arah situ. Diakui pelantun lagu "Dealova" itu, kementrian hanya menjanjikan akan segera mengeluarkan permen, terkait besaran royalti yang dinilai tidak layak.

"Kami tidak ada omongan yang fokus ke sana, karena enggak mudah untuk mengubah pasal-pasal itu. Tadi hanya dijanjikan permen peraturan menteri dalam waktu cukup dekat dalam hal tarif. Kalau itu tidak cukup baik kita harus sama-sama ketemu semua pihak EO, promotor, musisi, pencipta agar jumlah itu direvisi sehingga realistis dan cukup besar jumlahnya," jelas Once.


Once Berterima Kasih

Di kesempatan sama, Once mengucapkan terima kasih pada menteri dan pejabat terkait, yang sudah meluangkan waktu untuk diskusi ini. Ia berharap, keinginan baik itu dapat terealisasikan.

"Ya puas. Terima kasih untuk bapak menteri, para dirgen yang telah meluangkan waktu. Ada keinginan yang besar dan tekad pemerintah untuk support kita punya kinerja, untuk sokong sistem besar yang dibangun. Semoga semua berjalan dengan baik, realistis dan tercapai," ucap Once Mekel. (Reporter: M. Altaf Jauhar)

Infografis Prediksi Pergerakan 123 Juta Orang Saat Musim Mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya