Waspada Penipuan di ATM Mengintai Pemudik, Kenali Beragam Modusnya

Kenali modus yang dipakai para pelaku kejahatan di mesin ATM yang sering terjadi saat momen mudik lebaran.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Apr 2023, 18:00 WIB
Ketahui batas waktu ganti kartu ATM magnetic ke chip untuk BCA dan BNI sebelum diblokir. (pexels/pixabay).

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penipuan kerap memanfataankan momen mudik lebaran untuk melancarkan aksi kejahatannya. Salah satu modus yang cukup sering terjadi adalah pada mesin ATM.

Aksi penipuan pada ATM terutama terjadi di rest area, terminal, dan tempat umum lain yang sering dikunjungi pemudik. Ada banyak modus kejahatan dengan memanfaatkan mesin ATM yang sering dipakai.

Dengan mengetahui semua modus penipuan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan diri. Di satu sisi, lakukan juga persiapan dengan membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup atau menggunakan transaksi online saat berbelanja

Dikutip dari situs resmi BCA, mari kenali modus yang dipakai para pelaku kejahatan di mesin ATM yang sering terjadi saat momen mudik lebaran

1. Memasang alat skimmer

Modus penipuan yang satu ini cukup sering terjadi di banyak tempat. Oknum pelaku akan menaruh alat tambahan di slot kartu mesin ATM untuk mencuri data korban. Nantinya, mesin ini akan merekam data nasabah, nomor kartu, dan PIN ATM untuk akhirnya digandakan.

Kejahatan ini kadang sulit untuk terdeteksi oleh pihak berwenang. Pasalnya, alat yang dipakai oleh pelaku mirip dengan alat yang terpasang pada mesin ATM. Perlu langkah pembongkaran untuk mengetahui adanya mesin skimmer di ATM.

Namun dengan adanya teknologi kartu chip, kejahatan ini menurun drastis. Dengan kartu chip-based, data kartu debit atau kartu kredit kamu lebih aman karena chip yang digunakan sudah mengaplikasikan teknologi enkripsi data. Sekalipun terdeteksi oleh alat skimming, data yang terekam hanya berupa kode-kode dan simbol abstrak yang tidak bisa diartikan.

2. Menutup slot uang keluar

Cara lain yang juga sering dipakai oleh pelaku kejahatan di ATM adalah mengganjal slot tempat keluarnya uang. Pelaku bisa mengelem slot uang keluar dengan stiker yang menyerupai mulut slot uang keluar, atau menggunakan korek api, tusuk gigi dan lain-lain, supaya tidak bisa mengeluarkan uang. Korban yang memanfaatkan mesin ATM untuk tarik tunai pun tidak bisa mengambil uang miliknya.

Biasanya, hanya satu mesin ATM yang dibuat seperti ini supaya tidak mencurigakan. Namun, pelaku kejahatan biasanya akan menaruh tanda atau kertas bahwa mesin ATM yang lain rusak dan tidak bisa digunakan. Hal ini membuat korban mau tidak mau memakai mesin ATM yang sudah diakali oleh pelaku kejahatan.

Setelah uang tersangkut dan tidak bisa diambil, pelaku akan berpura-pura membantu korban untuk menyelesaikan masalahnya. Namun, pelaku hanya mengatakan bahwa itu sudah tidak bisa ambil uang. Saat korban pergi, pelaku akan membuka stiker / ganjalan dan mengambil uangnya.

3. Memasang stiker Call Center palsu

Modus kejahatan di ATM yang sering muncul adalah nomor call center palsu yang ditempel di mesin ATM (biasanya menutupi nomor Halo BCA yang asli). Untuk membuat korban menghubunginya, pelaku sengaja membuat mesin ATM rusak sehingga tidak bisa dipakai. Korban yang menggunakan ATM tersebut bisa mengalami kartu tertelan, mesin tidak merespons, atau uang tidak keluar.

Hal ini yang memaksa korban untuk segera menghubungi nomor call center palsu yang ada di mesin ATM untuk melaporkan kendalanya. Sayangnya, nomor tersebut akan mengarahkan korban ke customer service palsu juga.

Setelah itu, pelaku kejahatan akan berpura-pura melakukan verifikasi data. Mereka akan meminta username, nomor kartu, PIN, hinga kode OTP yang dikirim ke nomor korban.


Modus Berikutnya

4. Modus tukar kartu ATM

Si pelaku melakukan manipulasi pada mesin ATM agar kartu ATM calon korban mengalami kendala saat melakukan transaksi di ATM. Pelaku berada disekitar area ATM atau berpura-pura menjadi nasabah yang mengantri di ATM tersebut untuk mengawasi calon korbannya.

Jika korban mulai terlihat panik karena mesin ATM bermasalah, kondisi ini yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menawarkan bantuan. Pelaku mencoba mengalihkan perhatian nasabah dan menukar kartu ATM sehingga tanpa disadari kartu ATM nasabah sudah ditukar dengan kartu ATM lain yang serupa.

Akibatnya PIN yang dimasukkan menjadi salah, pelaku meminta nasabah mengulangi lagi sampai beberapa kali dan pelaku mengintip PIN yang dimasukkan tersebut. Dengan berbekal kartu ATM nasabah yang sudah dipegang oleh pelaku, dan PIN yang sudah diketahui, selanjutnya dengan mudah pelaku melakukan transaksi dan mengambil uang korban.

5. Modus kejahatan hipnotis

Kasus hipnotis di mesin ATM ini juga sering terjadi terlebih lagi saat mudik atau momen liburan. Modus kejahatan ini pun sering muncul bukan hanya di tempat sepi, tapi tempat umum yang banyak pengunjungnya juga sering dimanfaatkan oleh pelaku.

Aktivitas hipnotis ini lebih mudah dijalankan mengingat barang yang orang kelelahan dalam perjalanan mudik. Korban pun sering kurang fokus karena biasanya terburu-buru saat datang ke ATM. Saat itulah, pelaku kejahatan mulai melakukan aksinya.

Pelaku sengaja mendatangi korban untuk meminta sesuatu. Di saat lengah, aksi hipnotis pun dilakukan. Setelah itu, pelaku akan meminta korban untuk mengambil uang yang ada di ATM-nya.

6. Modus tukar uang tunai

Modus kejahatan yang satu ini mengharapkan kebaikan dari para korbannya. Oknum kejahatan akan berpura-pura mengalami kesulitan tidak bisa melakukan setor tunai di mesin ATM. Hal ini lantaran mesin ATM yang digunakan bukanlah mesin setor/tarik atau berpura-pura lupa membawa kartu ATM.

Pelaku akan meminta bantuan kepada korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Setelah itu, pelaku kejahatan akan memberikan uang tunai senilai dengan jumlah transfer yang sudah dilakukan sebelumnya. Sayangnya, uang yang diberikan kepada korban merupakan uang palsu.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya