Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok ingin masyarakat di wilayah hukumnya menjalani aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 2023 dengan menggunakan transportasi umum atau mobil pribadi. Untuk motor yang akan ditinggal di rumah, diharapkan bisa untuk dititipkan ke kantor polisi terdekat.
“Buat warga Depok yang mau mudik lebaran pake kendaraan umum atau mobil pribadi terus motornya ditinggal di rumah, sebaiknya motornya titipin aja ke kantor Polsek terdekat biar aman,” tulis akun Instagram @depok24jam, Sabtu (15/4/2023).
Advertisement
Program penitipan motor di kantor polisi ini diadakan oleh Polres Metro Depok dan jajarannya untuk membantu para pemudik agar tak perlu khawatir dengan keamanan sepeda motornya selama libur Lebaran.
Lokasi Penitipan
Para pemudik yang hendak pulang kampung dapat menitipkan motornya di polsek terdekat. Nah, berikut daftar kantor polisi yang menerima penitipan motor di Kota Depok:
- Polsek Sukmajaya Kontak: 081287039353
- Polsek Pancoran Mas Kontak: 08111105847
- Polsek Cinere Kontak: 081291006641
- Polsek Bojong Gede Kontak: 081213524308
- Polsek Tajur Malang Kontak: 081389168347
- Polsek Beji Kontak: 081290268686
- Polsek Cimanggis Kontak: 081320142010
- Polsek Bojong Sari Kontak: 081222688510
Syarat menitipkan motor di polsek-polsek tersebut yakni:
1. Fotokopi STNK motor yang hendak dititipkan
2. Fotokopi KTP pemilik motor
Komentar Warganet Soal Penitipan Sepeda Motor di Kantor Polisi
Program penitipan motor Polres Metro Depok dalam rangka menjaga keamanan dan menghindari pencurian selama masa mudik Lebaran 2023 ini mendapat beragam komentar dari warganet.
- “Nah gitu dong, kalau enggak patroli minimal jadi tempat penitipan motor,” komentar pemilik akun Instagram @dehan**
- “Ini baru solusi untuk masyarakat. Semoga beneran gratis tanpa embel-embel,” tulis @dani**
- “Dijamin aman ya pak polisi? beneran gratis kan?” tanya @rach**
- “Pas naruh (nitip) gratis, pas ambil minimal rokok sebungkus,” komentar @dinda**
Penulis: Rizka Nur Laily M
Sumber: Merdeka.com
Advertisement