Liputan6.com, Tokyo - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Jepang terkait dugaan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
"KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama, terkait penangkapan 3 WNI," ungkap Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/4/2023).
Advertisement
Menurut Judha, mayat korban yang diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima.
"KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum," kata Judha.
Ramai Dibahas di Twitter
Kasus ini ikut dibahas oleh seorang WNI bernama Kevin Pramudya Utama lewat akun Twitter-nya.
WNI yang tinggal di Jepang lagi dikejutkan sama berita ini, polisi Jepang baru saja menemukan mayat WNI di dalam sebuah koper di Prefektur Fukushima. Korban sudah hilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI sekaligus teman kerja, udah gila. pic.twitter.com/nkADdJWAd8
Cuitan tersebut kemudian menuai berbagai respons, yang bernada prihatin dengan kejadian tersebut.
"Gak di negara sendiri gak di negara orang lain, orang Indo ini kenapa udik sekali yaa, gak ada prestasi," tulis salah satu pengguna.
"Nekat sekali melakukan kejahatan di negara lain.. 😭😭," tulis pengguna lain.
Advertisement