3 WNI Ditangkap Polisi Jepang Terkait Dugaan Pembunuhan Tahun 2021, Korban Dimasukkan Tas dan Dibuang di Pinggir Jalan

KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui ketiga WNI dan melakukan pendampingan hukum.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 19 Apr 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Tokyo - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Jepang terkait dugaan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.

"KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama, terkait penangkapan 3 WNI," ungkap Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/4/2023).

Menurut Judha, mayat korban yang diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di Kota Tamura, Prefektur Fukushima.

"KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum," kata Judha.


Ramai Dibahas di Twitter

Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Kasus ini ikut dibahas oleh seorang WNI bernama Kevin Pramudya Utama lewat akun Twitter-nya.

WNI yang tinggal di Jepang lagi dikejutkan sama berita ini, polisi Jepang baru saja menemukan mayat WNI di dalam sebuah koper di Prefektur Fukushima. Korban sudah hilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI sekaligus teman kerja, udah gila. pic.twitter.com/nkADdJWAd8

Cuitan tersebut kemudian menuai berbagai respons, yang bernada prihatin dengan kejadian tersebut. 

"Gak di negara sendiri gak di negara orang lain, orang Indo ini kenapa udik sekali yaa, gak ada prestasi," tulis salah satu pengguna. 

"Nekat sekali melakukan kejahatan di negara lain.. 😭😭," tulis pengguna lain. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya