Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merekomendasikan pemerintah untuk menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai gerakan separatis. Supaya pemerintah bisa mengambil langkah jauh lebih serius untuk menghadapinya.
"Kami sangat berduka atas korban korban yang telah terjadi. Tetapi kami juga merekomendasikan kepada pemerintah bahwa mereka bukan lagi kelompok bersenjata. Mereka adalah gerakan separatisme yang harusnya negara kemudian jauh lebih serius menggunakan seluruh instrumen negara," ujar Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/4/2023).
Advertisement
Hal tersebut menanggapi gejolak di Papua setelah satu prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin gugur. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sampai menaikkan status siaga tempur.
Menurut Hasto, dengan menetapkan KKB Papua sebagai kelompok separatis, maka pemerintah bisa menggunakan seluruh instrumennya. Mulai dari diplomasi internasional sampai pendekatan ke masyarakat.
"Baik melakukan diplomasi internasional untuk memotong akses mereka ke luar negeri, kemudian melakukan pendekatan ke kalangan masyarakat, tokoh tokoh masyarakat, ke gereja, kemudian kelompok adat, dan kemudian mengedepankan apa yang dilakukan Pak Jokowi pembangunan yang lebih komprehensif mengatasi berbagai ketidakadilan, melindungi hak hak wilayah atas tanah adat, membangun design bagi masa depan," ujar Hasto.
Menurut Hasto, melalui instruksi Presiden Joko Widodo dijabarkan lewat menteri pertahanan, Panglima TNI, harus serius mengurangi korban dan melakukan operasi yang bersifat khusus. PDIP memberikan dukungan kepada pemerintah.
"Tetapi ini kan hal hal yang variabelnya itu sangat banyak. Ada domestik, ada internasional sehingga tentu saja kami serahkan dan kami percaya Bapak Presiden Jokowi akan mengambil suatu direction yang tepat atas persoalan itu," ujar Hasto.
Status Siaga Tempur di Papua
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah meningkatkan status siaga tempur di Papua. Hal ini setelah Kelompok Separatis Teroris (KST) menyerang prajurit yang mengakibatkan gugurnya Pratu Miftahul Arifin.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, peningkatan status siaga tempur ini diterapkan hanya di beberapa daerah yang dianggap rawan.
"Peningkatan siaga tempur dilakukan hanya di daerah-daerah rawan, daerah yang ditandai sebagai pusat-pusat operasi mereka," kata Julius dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
"Adapun secara fisik kekuatan alut dan persenjataan tidak ada perubahan," tambahnya.
Peningkatan status ini dijelaskan Julius dilakukan Panglima TNI karena tindakan KST yang dianggap sudah tidak terkendali.
"Hal ini dilakukan mengingat agresivitas KST makin tidak terkendali, testimoni perilaku KST disampaikan langsung prajurit yang selamat. Setiap individu yang mampu berada di sisi prajurit tersebut mungkin akan lebih paham," jelasnya.
"Kisah lain dari pangakuan prajurit terdepan dihadapkan dengan taktik tempur mereka dengan menggunakan ibu-ibu dan anak-anak untuk tameng dan merebut senjata TNI," sambungnya.
Kendati demikian, pendekatan hukum dan pemisahan penduduk dengan KST juga sudah dilakukan. Selain itu, tak lupa pihaknya berterimakasih kepada masyarakat yang telah berempati kepada korban.
"Patut dicatat metode-metode dengan pendekatan soft approach, pendekatan hukum sudah dan terus dilakukan, pemisahan penduduk dan separatis juga dilakukan. Bukankah metode ini sudah berjalan sangat lama?" ungkapnya.
"Terima kasih untuk segenap lapisan masyarakat yang terus berada di belakang TNI dalam menegakkan kadaulatan NKRI, dan terus berempati terhadap korban baik di TNI maupun rakyat Papua," pungkasnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement