Liputan6.com, Pekanbaru - Terhitung 19 April 2023 atau beberapa hari menjelang Lebaran Idul Fitri, truk ataupun kendaraan bertonase berat tidak boleh masuk ke Provinsi Riau. Hal ini berlangsung hingga 25 April nanti.
Menurut Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, pembatasan saat arus mudik ini berdasarkan surat edaran Gubernur Riau Syamsuar.
Baca Juga
Advertisement
"Namun ada pengecualian, yaitu kendaraan sembako dan BBM," ucap Iqbal.
Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini menyatakan akan menindak tegas truk membandel. Semua pihak yang terlibat Operasi Ketupat Lancang Kuning berkolaborasi.
"Mari menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, supaya mudiknya berkesan," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, arus mudik Lebaran Idul Fitri sudah berlangsung. Dalam beberapa hari terjadi peningkatan volume kendaraan meskipun belum signifikan.
"Volume kendaraan dan konsumen BBM meningkat seimbang ke arah Jambi, Sumbar, dan Sumut," ujar Iqbal.
Di sisi lain, Iqbal mengingatkan personel di pos pengamanan yang ditempatkan di jalur mudik agar all out melayani masyarakat. Iqbal meminta petugas tidak hanya duduk-duduk di pos.
"Bila ada kemacetan turun, melakukan intervensi pencegahan bila terjadi kecelakaan, melakukan patroli, imbauan," kata Iqbal.
Berikan Sanksi
Irjen Iqbal menyebut idak hanya sekali meninjau pos pengamanan. Dia menyatakan akan rajin turun untuk memastikan personel bekerja sebagaimana mestinya.
"Saya perintahkan ke depan fungsi pengawasan untuk melihat, apakah pekerjaannya efektif atau tidak. Kalau tidak, nanti kita lihat, apakah akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," paparnya.
Iqbal sengaja turun langsung mengecek kesiapan di pos pengamanan. Baik itu personel, sarana dan prasarana, dan kelengkapan lainnya.
"Petugas harus memahami bahwa keberadaan pos ini untuk menjamin rasa dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat," urai Iqbal.
Advertisement