Liputan6.com, Jakarta - Puluhan purnawirawan TNI-Polri mempertanyakan manuver politik yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap partai Demokrat. Mereka menganggap manuver politik ini tidak etis, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Sapta Marga prajurit Indonesia.
"Kami mencermati dan menilai tindakan yang dilakukan Moeldoko selama ini, antara lain dengan berkali-kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK), bukan semata-mata langkah hukum tapi merupakan langkah politik untuk memenuhi ambisi politiknya merebut kekuasaan dari Parpol tertentu dengan cara-cara di luar aturan," tegas Letjen Purn Ediwan Prabowo, yang mewakili Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri, di Jakarta (17/4/2023).
Advertisement
"Kali ini, timing dan substansinya akan mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, hajat besar milik Rakyat Indonesia," kata Ediwan Prabowo, mantan Sekjen Menhan ini.
Forum yang beranggotakan lebih dari 80 purnawirawan perwira tinggi dari ketiga angkatan TNI dan Polri ini, mengingatkan sebagai Purnawirawan, terlebih Perwira Tinggi sosok Jenderal, Marsekal, Laksamana, jangan sampai berperilaku serampangan, membuat kegaduhan dan mengabaikan hukum yang berlaku.
"Sebagai mantan prajurit tentunya harus tetap menjaga etika dan moral dalam berperilaku di tengah masyarakat. Sebagai pemimpin harus bisa memberi contoh yang baik, seperti menghormati dan menjunjung tinggi hukum." sambungnya.
Perilaku Purnawirawan perwira tinggi yang tidak baik akan menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat pada umumnya, termasuk pada pembinaan disiplin prajurit TNI maupun Anggota Polri yg masih aktif.
"Mereka akan melihat dan bisa terjadi mencontoh pemimpinnya yaitu dengan seenaknya untuk melanggar hukum dan aturan," ujarnya.
Dukung MA
Para purnawirawan ini menyoroti manuver KSP Moeldoko yang tiba-tiba mengajukan permohonan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung atas keputusan pemerintah yang menolak hasil Kongres Luar Biasa ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko dan kelompoknya, serta mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah dari Partai Demokrat sesuai Kongres V tahun 2020, di Jakarta.
Karena itu, forum para purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri ini menyampaikan dukungan bagi Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil keputusan yang benar-benar dapat menghadirkan rasa keadilan dan menjaga kepercayaan publik atas kredibilitas Mahkamah Agung.
Keputusan MA diharapkan bisa dikeluarkan dalam waktu yang relatif singkat, agar tidak mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan dan sedang berjalan.
Sejak dinyatakan ditolak oleh pemerintah, KSP Moeldoko dan kelompoknya sudah 16 kali mengajukan gugatan dari tingkat pengadilan negeri sampai Mahkamah Agung, dan selalu kalah.
Dalam permohonan Pengajuan Kembali kali ini, kuasa hukum KSP Moeldoko mengklaim punya bukti-bukti baru, tapi setelah diteliti, bukti-bukti ini tidak ada yang baru dan semuanya pernah ditolak dalam sidang Mahkamah Agung sebelumnya.
Advertisement