Pengacara Nonton Lagi Video David Ozora Dianiaya, Peringati 2 Bulan Aksi Sadis Tersangka Mario Dandy

Tepat dua bulan kasus penganiayaan David Ozora, Mellisa Anggraini menonton lagi video aksi tersangka Mario Dandy menghajar kliennya hingga koma.

oleh Wayan Diananto diperbarui 20 Apr 2023, 17:30 WIB
Tepat dua bulan kasus penganiayaan David Ozora, Mellisa Anggraini menonton lagi video aksi tersangka Mario Dandy menghajar kliennya hingga koma. (Foto: Dok. Twitter @MellisA_An)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, mengingatkan publik bahwa Kamis (20/4/2023), genap dua bulan tragedi penganiayaan berat yang membuat kliennya koma berhari-hari.

Polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Selain itu, AG bekas pacar Mario Dandy ditetapkan sebagai pelaku atau Anak Berkonflik dengan Hukum.

Dalam sidang terbuka yang digelar Senin (10/4/2023), hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan terhadap AG.

Bertepatan dengan dua bulan kasus penganiayaan David Ozora, Mellisa Anggraini menonton lagi video aksi tersangka Mario Dandy menghajar kliennya hingga koma. Apa tujuannya nonton ulang?


Mencoba Kuatkan Hati

Jonathan Latumahina akhirnya membongkar alasan mengapa tak mau terima atau minta bantuan biaya pengobatan David Ozora dari keluarga Mario Dandy. (Foto: Dok. Twitter @seeksixsuck)

Hari ini tanggal 20 april 2023, tepat 2 bulan lalu kejadian penganiayaan keji terhadap David terjadi,” cuit Mellisa Anggraini lewat utas ringkas di akun Twitter pribadi, Kamis (20/4/2023).

Saya mencoba menguatkan hati menonton kembali video penganiayaan itu, sekedar meneguhkan hati, bahwa kondisi David saat ini adalah keajaiban Allah, jawaban atas segala doa2,” imbuhnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Sadis Nan Biadab

Cuitan Mellisa Anggraini pengacara David Ozora. (Foto: Dok. Twitter @MellisA_An)

Mencermati ulang aksi sok jagoan yang dilakukan putra Rafael Alun Trisambodo, Mellisa Anggraini menyimpulkan, pelaku penganiayaan sadis dan biadab ini harus dihukum seberat-beratnya.

Pelaku penganiayaan sadis nan biadab itu harus dihukum seberat-beratnya, mereka tidak layak diberikan keringanan dan permakluman apapun,” Mellisa Anggraini menyambung.


Tanpa Perlawanan, Tanpa Ampun

Tersangka Mario Dandy Satriyo menjalani salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Di pengujung cuitan, ia menggarisbawahi bahwa David Ozora tanpa perlawanan ketika dianiaya. Ia tak mendapat ampunan dari Mario Dandy dan anteknya. “Sama dengan ketika david dianiaya tanpa perlawanan dan ampun sedikitpun,” ia mengakhiri.

Sejumlah netizen merespons utas ini. “Aq sdh ga berani buka bahkan lht video itu drpd puasa saya batal krn emosi. Fokus pd pencapaian David saat ini,yg tak lepas dr doa² mama dan papa online,” @y_wig**** merespons. “Menitikkan air mata kalau ingat video itu,” sahut @riri****.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya