Polri: Lebaran Idul Fitri 2023, Tahanan Boleh Dikunjungi Keluarga secara Bergantian

Bareskrim Polri memperbolehkan tahanan dikunjungi keluarga pada Lebaran 2023 ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2023, 16:08 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Idul Fitri membawa keberkahan bagi setiap insan, tak terkecuali para tahanan. Bareskrim Polri memperbolehkan tahanan dikunjungi keluarga pada Lebaran 2023 ini.

Namun, mereka yang ingin menjenguk kerabatnya bisa dilakukan secara bergantian.

"Saat lebaran, tahanan boleh dikunjungi keluarga secara bergantian mengingat keterbatasan ruang kunjungan," kata Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo, Kamis (20/4/2023).

Menurut dia, waktu kunjungan tahanan pada Idul Fitri 2023 sama seperti hari libur biasanya. Tidak adanya perbedaan sama sekali.

"Pada prinsipnya sama saja dengan kunjungan di hari libur diluar lebaran. Waktunya sesuai libur cuti bersama, dari jam 10.00-15.00 WIB," ujar Gatot.

Dia menjelaskan, setiap tahanan hanya diberikan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarganya selama 30 menit. Maksimal anggota keluarga yang berkunjung hanya 5 orang per kunjungan.

"Setiap tahanan maksimal 5 orang selama 30 menit mengingat keterbatasan ruang kunjungan," ucap Gatot.

Kunjungan lebaran ini mulai berlaku sejak 20 April 2023. "Hari ini sudah dimulai sampai tanggal 25 April 2023," jelasnya.

 


Jumlah Tahanan Bareskrim Polri

Lalu, untuk jumlah tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri saat ini berjumlah 231 orang. Jumlah ini termasuk dengan tahanan titipan Kejaksaan.

"Jumlah tahanan 204 orang. Bareskrim 177, muslim 148 dan nonmuslim 29 orang," kata Gatot.

"Titipan jaksa 27 orang. Muslim 18 dan nonmuslim 9 orang," lanjut dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya