Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Berdikari Harry Warganegara menyampaikan permohonan maaf soal pistol miliknya yang meletup di counter check-in Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Sanksi berat pun menanti dijatuhkan kepada Dirut Berdikari itu.
Soal sanksi ini keluar dari pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir. Dia menyebut tidak ada pembenaran mengenai pejabat BUMN yang membawa pistol.
Advertisement
Senada, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menegaskan tidak dibenarkan seorang pejabat BUMN membawa senjata api. Bahkan, menurutnya itu jadi tindakan yang cukup gegabah.
"Tidak dibenarkan ada individu yang bawa senpi apalagi di tempat umum. Sangat gegabah sekali itu Dirut," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (20/4/2023).
Huda menuturkan, sanksi yang tepat atas tindakan Harry adalah pencopotan dari jabatannya. Alasannya, tindakan Harry yang membawa senjata api tidak lah elok dan tak sejalan dengan jargon Akhlak yang dibawa Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jika perlu dicopot dari jabatannya karena tidak mengedepankan AKHLAK seperti slogan BUMN era Pak Erick," tegasnya.
Diketahui, saat ini Kementerian BUMN masih belum memberikan sanksi kepada Harry Warganegara. Namun, Erick Thohir sebelumnya memastikan akan menjatuhkan sanksi berat kepada Harry.
Sanksi Erick Thohir
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bakal menjatuhkan sanksi pada Dirut Berdikari Harry Warganegara. Pasalnya, dia tidak memberikan pembenaran pejabat membawa pistol.
"Ya pasti dong (diberikan sanksi) kalau ada black and white-nya (aturan). Kan tadi saya bilang menterinya aja gabawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol? Orang mau ketemu rakyat harus melayani, masa bawa pistol," ujarnya.
Meski begitu, saat ditanya mengenai kabar mengenai adanya pistol milik Dirut BUMN yang menyalak di Bandara Makassar, Erick belum menerima kabar lengkapnya. Dia menyebut akan segera mengecek kebenarannya.
Tapi, dia memastikan kalau tidak ada aturan bos BUMN boleh membawa pistol.
"Nanti saya cek (kebenaran Dirut Berdikari bawa pistol). Ya mestinya gaboleh lah. Ya kalau saya sebagai menteri, gapernah bawa pistol ya," ungkapnya.
Advertisement
Melayani Masyarakat
Adapun untuk tindak lanjut kasus pistol meledak di Bandara Makassar, Erick masih harus mempelajarinya terlebih dahulu, lantaran belum ada laporan tertulis soal itu.
Meskipun, ia tetap melarang keras bos BUMN berpergian dengan membawa senjata.
"Tapi saya menteri enggak bawa pistol. Emang kita datang ke rakyat mesti nakut-nakutin? Ya enggak lah. Rakyat musti dilayani bukan pakai pistol. Ya saya gatau, yang pasti menteri ga bawa pistol," tuturnya.