Mencari Biang Kerok Kerusuhan di Kupang

Laksamana Muda TNI Edwin mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membentuk tim investigasi terkait keributan berujung kerusuhan di Kupang.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 21 Apr 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi kebakaran. Foto: Pixabay.com

 

Liputan6.com, Jakarta - Terkait insiden keributan antara oknum polisi dan TNI AD di GOR Oepoi Kota Kupang pada Rabu malam (19/4/2023), Laksamana Muda TNI Edwin mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membentuk tim investigasi.

"Pada saat ini juga kita dari Pusat Pos Militer (Puspom) TNI mengirim tim investigasi dan penyelidikan untuk meyakinkan penyebab sebenarnya kejadian ini," ujar Edwin, JUmat (21/4/2023).

Edwin berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia juga menyesalkan insiden keributan berujung kerusuhan yang menimpa personel TNI dan Polri.

"Ini sudah pertentangan dengan apa yang disampaikan panglima TNI," katanya.

Menurut dia, Panglima TNI Yudo Margono sudah menginstruksikan kepada Pos Pengamanan (Pos Pam) TNI dan Puspom TNI AD untuk melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum prajurit yang terlibat keributan ini.

"Pada saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan paralel," tambah dia.

Edwin mengaku telah melakukan pemeriksaan paralel, akan tetapi pihaknya belum menentukan tersangka keributan GOR Oepoi Kota Kupang. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai saat ini.

Kendati demikian, sudah ada beberapa personel yang diperiksa. Ia menyebutkan Puspom TNI sudah memeriksa tiga prajurit dari Datasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang yang saat kejadian bertugas sebagai tim pengamanan dalam pertandingan final futsal di GOR Oepoi.

Puspom TNI juga sudah meminta keterangan dari para pendukung yang hadir dalam pertandingan itu. Kemudian Polda NTT juga sudah memeriksa prajurit yang melaksanakan tindakan di sana.

 


Proses Hukum Berjalan

Sebelumnya, Institusi Polri dan TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sepakat bahwa proses hukum bagi para pelaku perkelahian antara oknum TNI dan oknum Polisi di wilayah hukum Polda NTT akan diproses di institusi masing-masing.

"Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (20/4/2023).

Dia mengatakan bahwa itu sudah merupakan suatu kesepakatan bersama untuk melakukan penindakan ke dalam terhadap personel yang terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.

Namun, ujar dia, prosesnya tentunya membutuhkan waktu yang lama dan butuh waktu untuk penyelidikan lebih lanjut dalam perkelahian tersebut. Menurut dia, dalam aksi pembakaran tersebut ada juga oknum TNI, tetapi ada juga masyarakat yang terlibat langsung dalam aksi tersebut, sehingga pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya