Liputan6.com, Lima - Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo telah menyerahkan dirinya kepada otoritas Amerika Serikat untuk diekstradisi ke Lima.
Toledo (77) dituduh menerima suap $20 juta dari sebuah perusahaan konstruksi Brasil saat menjabat antara tahun 2001 dan 2006, demikian seperti dikutip dari BBC, Sabtu (22/4/2023).
Advertisement
Dia melarikan diri dari Peru untuk menetap di AS beberapa tahun lalu. Tetapi ia kemudian ditangkap oleh otoritas AS atas permintaan Peru.
Toledo membantah meminta atau menerima suap. Otoritas Peru menuduh Toledo menerima jutaan dolar dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, sebagai imbalan atas pemberian kontrak pekerjaan umum.
Mereka memberi AS permintaan ekstradisi pada Mei 2018. Jaksa menuntut hukuman penjara 20 tahun.
Ditangkap pada 2019
Toledo pertama kali ditangkap di California pada tahun 2019.
Dia kemudian bebas dengan jaminan pada tahun 2020 dan diperintahkan untuk hidup dalam tahanan rumah dengan monitor pergelangan kaki elektronik.
Pekan ini, pengacara mantan presiden tidak berhasil mengajukan penangguhan darurat untuk memblokir ekstradisinya. Mereka berpendapat hidupnya dalam bahaya jika dia kembali ke Peru.
Toledo mengatakan tuduhan terhadap dirinya bermotivasi politik. Namun seorang Hakim Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara California sebelumnya menemukan ada cukup bukti untuk "menetapkan kemungkinan alasan bahwa Toledo melakukan kolusi dan pencucian uang".
Pada Jumat, mantan presiden itu terlihat menyerahkan diri kepada pihak berwenang di California dan membawa beberapa barang.
Ekstradisinya diperkirakan hanya memakan waktu beberapa hari.
Advertisement