Liputan6.com, Tapin - Sebanyak 35 rumah warga Desa Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rusak setelah diseruduk oleh tongkang.
Kejadian itu terjadi saat angin kencang dan membuat tongkang yang ditambat di pohon terlepas pada Sabtu sore, 22 April 2023.
Kapolsek CLU, IPDA Ketut Sedemen menyebut tongkang dihempas angin dan akhirnya berdampak ke puluhan rumah warga yang terdampak terdiri dari empat RT.
“Dilaporkan jika telah terjadi tongkang terseret angin yang mengakibatkan kerusakan rumah warga di Desa Keladan Kecamatan CLU,” Ipda Ketut Sedemen, Minggu pagi (23/4/2023).
Baca Juga
Advertisement
Kapolsek CLU menyebutkan kejadian tersebut sekitar Pukul 15.30 Wita, bertempat sungai Keladan Desa Keladan. Terjadi tongkang menyerempet rumah warga akibat angin kencang.
Sebelumnya tongkang tersebut sandar atau tambat di seberang sungai Desa Keladan. Tiba-tiba akibat dari angin kencang, dua buah tongkang yang ditambat di pohon rumbia (pohon sagu) tercabut sehingga kedua tongkang tersebut terbawa angin ke seberang sungai.
Tongkang itu pun menyeberang dan menyerempet rumah warga sebanyak 35 unit. Beruntung kejadian itu tidak menelan korban jiwa.
Adapun nama tongkang tersebut yakni, Rimau 3336 milik RBS (Rimau Bahtera Shiping) dan tongkang MZB milik BGM yang dioperasikan oleh PT CNB (Cakrawala Nusa Bahari). Kerugian yang dialami warga akibat kejadian ini masih dalam tahap penghitungan dari pihak korban.
Simak Video Pilihan Ini:
Daftar Pemilik Rumah yang Rusak
Berikut daftar pemilik rumah yang terdampak pada peristiwa tersebut di Desa Keladan;
RT 03:
1. A.Diyan
2. Misna
3. Adul
4. Herman
5. Radiun
6. Imanudin
RT 04:
1. Abdi
2. Sahrin
3. Halis
4. Iyan
5. Mushola
6. H Imaisyarah
RT 05:
1. Hadi
2. Lasri
3. Alkon
4. Barsih / Iru
5. Ampi
6. Risky
7. Wati
8. Aar
9. Doyok
10. Anas
11. Ibu Imah
12. Nuri
RT 06:
1. Anui
2. Ali
3. Juanda
4. Kastan
5. Rabiatul
6. Roman
7. Rani
8. Dadang
9. Ria
10. Kasmawati
11. Arsyadi
Advertisement