One Way Dihentikan, Bagaimana Kondisi Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor?

Pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor telah dihentikan pada Minggu sore atau tepatnya pukul 17.30 WIB. Kini arus lalu lintas ke arah Jakarta maupun Puncak

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Apr 2023, 09:00 WIB
Kendaraan wisatawan terjebak penutupan jalur Puncak akibat sistem satu arah di Tol Jagorawi, Pandansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021). Penutupan jalur sejak siang tadi menyebabkan ribuan kendaraan arah Puncak terjebak kemacetan hingga beberapa kilometer. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Bogor - Pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor telah dihentikan pada Minggu sore atau tepatnya pukul 17.30 WIB. Kini arus lalu lintas ke arah Jakarta maupun Puncak sudah normal dua arah.

"Kondisi lalu lintas jalur puncak per 17.30 sudah kami normalkan dua arah," ujar Kapolres Bogor, Iman Imanuddin saat diwawancara di sekitaran Jalan Ciawi, Simpang Gadog, Minggu, dikutip Antara.

Sistem one way arah puncak diberlakukan pada pukul 08.00 WIB pagi sampai 12.00 siang, kemudian dilanjutkan one way arah ke arah Jakarta sebelum arus lalu lintas dinormalkan.

Menurut Iman, seluruh penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Cianjur dan puncak menuju Jakarta karena banyaknya kendaraan wisatawan di sepanjang jalur Puncak.

Sejumlah titik kepadatan terjadi tempat-tempat wisata, seperti di Gunung Mas, Masjid Attawun, Simpang Taman Safari, Pasar Cisarua, Megamendung dan Pasir Muncang.

Iman mengatakan kendaraan yang keluar dan masuk kawasan Puncak pada H+1 Lebaran dari Minggu pagi hingga sore hari diperkirakan mencapai 28.000 kendaraan.

Kendaraan roda dua dan empat kini sudah diperbolehkan melintas dari arah Jakarta maupun ke arah Puncak, Bogor.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya