Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta menunda kepulangan mudik apabila tak ada keperluan mendesak.
Dalam hal ini, ASN maupun TNI-Polri dipersilahkan untuk memperpanjang cuti Lebaran Idul Fitri 2023, melakukan pekerjaan dari kampung halaman, atau meminta izin dari atasan.
Advertisement
"Dalam imbauannya (soal penundaan jadwal balik), Presiden menyebutkan: bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
"Jadi (ASN) bisa perpanjang cuti, WFH (work from home) dari kampung halaman, atau bisa izin atasan, dan sebagainya," sambungnya.
Kendati begitu, dia menekankan perpanjangan cuti maupun WFH harus tetap berkoordinasi dengan instansi maupun kantor terkait. Bey menyebut prosedur perpanjangan cuti Lebaran harus dilakukan sesuai aturan.
"Semua tetap harus berkoordinasi dengan atasa atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA (work from anywhere) tetap harus dijalankan," jelasnya.
Bey mengatakan ASN sudah terbiasa bekerja secara online dan WFH. Namun, kata dia, pekerja yang sudah berada di Jakarta tak perlu memperpanjang cuti Lebaran.
"Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," tutur Bey.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, hingga pegawai swasta untuk menunda jadwal kepulangan mudik Lebaran 2023, apabila tak ada keperluan mendesak. Hal ini untuk mencegah penumpukan kendaraan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus Balik tanggal 24 dan 25 April 2023, secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," kata Jokowi disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).
"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," sambungnya.
Menurut dia, ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, BUMN, dan pegawai swasta. Adapun teknis terkait penundaan jadwal kepulangan mudik nantinya diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.
"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujarnya.
Puncak Arus Mudik Lebaran Idul Fitri
Jokowi pun mengingatkan pemudik untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas saat melakukan perjalanan ke daerah asal. Pasalnya, sada 203.000 kendaraan yang diprediksi akan menuju Jakarta saat puncak arus balik
"Setidaknya 203.000 kendaraan per hari dari arah timur, Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui tol Jakarta-Cikampek. Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu, 53.000 kendaraan," jelas Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan berlangsung pada 24-25 April serta 1 Mei 2023.
"Untuk antisipasi arus balik, puncak 24-25 (April) dan 1 Mei," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Minggu (23/4/2023).
Sebanyak 203.000 kendaraan diperkirakan akan menuju Jakarta pada 24 dan 25 April 2023. Muhadjir mengimbau masyarakat yang tak memiliki urusan mendesak untuk kembali ke Jakarta pada 26 sampai 30 April 2023.
"Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat, terutama yang tidak terburu-buru, urusannya tidak mendesak untuk segera kembali, bisa menunda jadwal kembali ke Jakarta," ucap Muhadjir.
Advertisement