Liputan6.com, Jakarta Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berhasil digagalkan personil TNI di Wamena tepatnya perbatasan RI-Papua Nugini.
Personel TNI dari Satgas Pamtas Yonif 132/BS itu menggagalkan penyelundupan 5,4 kilogram ganja kering. Saat itu beberapa personel TNI sedang bertugas di Pos KM 76 Kipur D Satgas.
Personel menggelar sweeping pada Minggu, 23 April 2023 di jalan Trans Jayapura, Wamena tepatnya di Kampung Uskuar. Sweeping dipimpin oleh Wadanpos KM 76 Sertu Indra Jaya.
Baca Juga
Advertisement
Saat itu, petugas menghentikan kendaraan Toyota Rush warna silver biru yang sedang melintas. Petugas mendapatkan 3 orang dengan gelagat yang mencurigakan.
"Satu orang dari mereka berhasil kabur melarikan diri masuk ke hutan pada saat petugas akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dankipur D Satgas Kapten Inf Sutan Syahril.
Hasil pemeriksaan di lapangan diketahui bahwa dua orang yang berhasil diamankan berinisial GABL (27 tahun) warga Ambon dan AI (23 tahun) warga negara Papua Nugini.
Hasil keterangan pelaku bahwa sebelumnya ada pelaku lain yang juga merupakan komplotan mereka yaitu OM (23 tahun) warga asli Papua. OM selaku pembuka jalan dan lebih dahulu melintas.
'Setelah mendengar keterangan tersebut, Wadanpos KM 76 langsung menghubungi Pos Wembi guna melakukan pencegatan OM dan berhasil ditangkap oleh personel Pos Wembi dan langsung dibawa ke Pos KM 76," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pelaku membawa Narkotika Ganja Kering seberat 5,4 Kg yang telah dikemas menjadi 178 bungkus siap edar.
Siap Edar
Ganja Kering tersebut, katanya, akan dibawa ke daerah Arso dan diserahkan kepada oknum berinisial RN. Oknum tersebut diketahui merupakan narapidana Lapas Doyo Kota Jayapura.
"Informasi yang kami terima narkotika ganja tersebut akan dijual Rp. 1.000.000 per bungkusnya" ujar Kapten Inf Sutan.
Sejumlah barang bukti diamankan petugas setempat. Selain ganja kering, petugas juga mengamankan 1 unit mobil rental Toyota Rush, 1 unit motor, tas punggung warna hitam, tas tangan kecil warna hitam, 4 unit HP dengan merk Xiaomi, Nokia, Oppo dan Vivo serta 1 buah Noken.
Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengaku laporan yang diterimanya itu langsung diteruskan kepada atasan. Pelaku kemudian diperiksa lebih mendalam.
"Masih banyak ditemukan upaya dari masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal khususnya penyelundupan narkotika. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwasannya kesadaran masyarakat akan taat hukum masih sangat minim", ucap Mayor Inf Zulfikar.
Sesuai instruksi Dansatgas hingga saat ini para personel sedang melaksanakan tugas operasi di pegunungan Yahukimo. Wadansatgas telah memberikan perintah ke seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif 132/BS.
Mereka memperketat sweeping selama 24 jam di tiga jalur menuju perbatasan RI-PNG sektor utara yaitu jalur Skouw, Skofro dan Waris.
"Sejauh ini, Satgas telah menggagalkan peredaran dan penyelundupan Narkoba jenis Ganja Kering sebanyak 22,7 kg dan mengamankan puluhan munisi tajam disertai para pelaku baik masyarakat Papua, pendatang maupun warga negara Papua Nugini," kata dia.
Advertisement