Liputan6.com, Bitung - Aparat Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria berusia 17 tahun berinisial RT terkait kasus pencurian di Kelurahan Winenet Satu, Kota Bitung, Sulut.
“Remaja berinisial RT ini diamankan di pusat Kota Bitung, pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 11.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian.
Kasus pencurian tersebut terjadi di rumah warga bernama Robi Ansar, pada Senin (24/4/2023) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sebuah tas berisi uang Rp2,7 juta dan handphone merek Oppo A74 yang berada di ruang tamu.
“Dia juga mengambil handphone merk Vivo yang ditaruh di bawah stang setir sepeda motor,” ungkap Kristian.
Usai mencuri, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban yang sadar barang miliknya sudah hilang, langsung melaporkan ke Kantor Polsek Aertembaga.
“Mendapatkan laporan korban, polisi langsung bergerak melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban dan mengambil barang milik korban.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga beserta barang bukti sebuah handphone Vivo. Sedangkan barang bukti tas berisi uang dan handphone merek Oppo A74 masih dalam pencarian,” ujarnya.
Baca Juga
Advertisement