Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023). ASN Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan masuk pukul 07.30 setelah cuti bersama pada 19-25 April 2023 dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 yang ditandatangani pada 12 April 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemprov DKI Jakarta tidak melaksanakan halal bihalal pada hari pertama bekerja pascacuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para ASN Balai Kota DKI Jakarta masuk kerja normal pada hari ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dengan berseragam pakaian dinas harian (PDH) ASN, mereka menyambangi Balai Kota DKI Jakarta sebelum jam masuk kerja dimulai. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Untuk diketahui, tidak adanya acara halal bihalal para pegawai di lingkungan Pemprov DKI ini menindaklanjuti imbauan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Menpan-RB Ad Interim Mahfud Md. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai kerja normal pada 26 April 2023 pukul 08.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Namun demikian, ada pengecualian bagi pegawai yang mengambil cuti tambahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)