Liputan6.com, Jakarta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali masuk kerja pada Rabu (26/4/2023) hari ini. Namun, tak ada halal bihalal yang digelar Pemprov DKI Jakarta.
Pantauan Liputan6.com hingga pukul 11.05 WIB ini, Balai Kota DKI Jakarta sudah kembali ramai oleh para pegawai yang masuk usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H selesai pada Selasa, 25 April 2023.
Advertisement
Para ASN mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna putih. Mereka datang ke Balai Kota sejak pukul 08.00 WIB pagi.
Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum Tommy, mengatakan rata-rata PJLP di Biro Umum Pemprov DKI Jakarta masuk normal seperti biasa. Tommy sendiri masuk tepat waktu di hari pertama kerja karena tidak melakukan perjalanan mudik.
"Kalau di Biro Umum sih normal ya, tidak sepi juga kayak biasa. Bahkan, di Biro Umum, tempat saya ya termasuk ramai pegawai yang sudah masuk," kata Tommy.
Kemudian, tak adanya halal bihalal pasca cuti Lebaran Idul Fitri 2023 ini disikapi santai para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, saat pandemi pun tak ada halal bihalal yang dihelat di Balai Kota.
Senada dengan Tommy, Halifa pegawai Balai Kota juga kembali masuk kerja di hari pertama karena tinggal di Jakarta. Menurut Halifa, Pemprov DKI Jakarta sendiri memberikan kelonggaran bagi para ASN yang masih dalam perjalanan balik ke Jakarta sehabis mudik lebaran.
"Kita kalau dari atasan sendiri itu memang dikasih izin buat yang masih dalam perjalanan boleh memperpanjang cuti," kata dia.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta tidak menggelar halal bihalal di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1444 H. Diketahui, cuti bersama Idul Fitri 2023 berakhir Selasa 25 April 2023 hari ini.
Tak Ada Halal Bihalal
Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak adanya halal bihalal ini sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia, merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Moh. Mahfud MD.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," kata Maria dalam keterangan resmi, Selasa 25 April 2023.
Maria menjelaskan pada poin pertama dalam imbauan Menpan-RB Ad Interim tertulis, instansi pemerintahan yang berencana merencanakan kegiatan halal bihalal diimbau untuk menunda kegiatan sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau mulai tanggal 2 Mei 2023.
Untuk itu, kata Maria pada Rabu, 26 April 2023 besok, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Menurut Maria, pengecualian masuk kerja besok diperbolehkan bagi yang mengambil cuti tambahan.
"Dengan ketentuan maksimal 5 persen dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halal bihalal," kata dia.
Advertisement