Muhammadiyah Surabaya Ikut Laporkan Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang ke Polda Jatim

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya mengadukan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 26 Apr 2023, 16:29 WIB
Pimpinan Muhammadiyah Surabaya saat melaporkan peneliti BRIN ke Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya mengadukan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

"Kami dari Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya mewakili Pimpinan Daerah tingkat Surabaya ingin mengadukan atau melaporkan ancaman yang dilakukan oleh oknum peneliti dari BRIN," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya, Sugianto di Polda Jatim, Rabu (26/4/2023).

Sugianto menjelaskan dua peneliti yang dilaporkan adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin.

Keduanya, kata dia, tidak hanya menyampaikan ancaman pembunuhan tapi juga ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.

Kasus tersebut bermula saat Thomas Djamaluddin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi. Kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin.

Sugianto menyebut pengaduan ini atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah baik di Majelis Hukum dan HAM maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.


Bukti Tangkap Layar

Salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin mengeluarkan sebuah pesan bernada ancaman bagi Muhammadiyah. (Twitter @Android_AK_47)

"Kami membawa beberapa layar tangkap dari akun Facebook dan postingan yang membuat semua orang merasa terancam terkhusus pada Muhammadiyah," kata dia.

Meski AP Hasanuddin telah meminta maaf, PD Muhammadiyah Surabaya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

"Karena proses hukum sudah berjalan maka kami berusaha menghormati proses tersebut dan kami akan melakukan upaya untuk itu," kata dia.

Infografis Pencegahan dan Bahaya Mengintai Akibat Cuaca Panas. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya